Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
DAERAHPemerintahanSumatera Utara

Dorong Percepatan Vaksinasi Sekdakab Samosir Jabiat Sagala Monitoring ke Beberapa Lokasi

228
×

Dorong Percepatan Vaksinasi Sekdakab Samosir Jabiat Sagala Monitoring ke Beberapa Lokasi

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Samosir (Sumut) | Dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kabupaten Samosir, Sekdakab Drs. Jabiat Sagala, M. Hum didampingi Plt. Kadis Kesehatan, Plt kadis Kominfo dan Kepala BPPD melakukan monitoring vaksinasi di beberapa titik, diantaranya pelaksanaan vaksinasi di Simpang Empat HKBP Bolon Pangururan dan Kantor Desa Huta Ginjang, Kecamataan Sianjur Mulamula. Jumat, 4 Maret 2022

BACA JUGA ;  Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang Melantik 213 Kepala Sekolah di Halaman Kantor Bupati

Dari pantauan Dinas Kominfo di lapangan, semua elemen terlihat bersinergi dalam upaya penanggulangan COVID-19, khususnya pelaksanaan vaksinasi, mulai dari Pemerintah daerah, TNI/POLRI, Tenaga Kesehatan dan relawan yang terlibat. Pelaksanaan vaksinasi ini juga dilakukan diseluruh wilayah puskesmas Kabupaten Samosir.

BACA JUGA : Pemerintah Kabupaten Samosir Kejar Capaian Vaksinasi Bagi Orang Dewasa dan Anak-anak

Di sela-sela monitoring tersebut, Sekda mengajak seluruh elemen masyarakat beserta anggota keluarga yang belum melaksanakan vaksin untuk segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat di wilayahnya masing-masing agar kita dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 dan mengurangi resiko terburuk akibat terpapar COVID-19.

“Mari bersama-sama mengajak masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi, khususnya pelaksanaan vaksinasi booster, peran serta masyarakat dan sinergitas dengan semua pihak akan membantu percepatan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Samosir” tutur Sekda.

BACA JUGA : Periode Jabatan Yang Singkat, Bupati Samosir Vsndiko Lakukan Perjanjian Kinerja Dengan Kepala SKPD

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Kemenkes SR.02.06/II/1180/2022 bahwa jarak vaksinasi booster minimal 3 bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap, berlaku bagi lansia usia diatas 60 tahun dan masyarakat umum.

BACA JUGA : Bupati Samosir Menerima dan Menyambut Baik Audensi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururuan

(Red-SBN / Hard’s)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250