SudutBeritaNews.com, Berau (Kaltim) | Permasalahan status kawasan selalu menjadi prioritas usulan sejumlah Kepala Kampung (Kakam) di beberapa Musrenbang. Hal tersebut mendapat tanggapan serius Anggota Komisi II DPRD Berau Dapil IV, Elita Herlina.
Elita Herlina mengungkapkan dirinya sangat menyayangkan sekali terkait permasalahan status kawasan yang sudah bertahun tahun lamanya tidak dapat diselesaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Berau.
BACA JUGA : Polres Berau Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2022
“Hampir semua Kepala Kampung mengusulkan dengan perubahan kawasan, yang dimana lahan atau Kampung mereka masuk ke KBK. Memang betul sekali ketika kami melakukan reses atau kunjungan mereka mengeluhkan status lahan yang masuk di kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). sekali lagi itu terkendala oleh kawasan,” ungkap Elita.
Dirinya pun bersama anggota DPRD lain juga memiliki keinginan, dan kebetulan ia duduk d komisi II DPRD Berau yakni kaitannya dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
Pihaknya pun ada keinginan untuk menurunkan Pokir ke daerah Kelay terkait dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Hanya saja yang menjadi permasalahan saat ini ialah terkendala masalah kawasan,”bebernya.
BACA JUGA : Sima Syiray Salsabila Wakil Provinsi Kaltim di Sekolah Duta Maritim
Elita menjelaskan dirinya juga merupakan ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), ia akan menjalankan fungsi legislasinnya.
“Jadi kami akan menginisiasi untuk mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Nanti acuannya di Perda RTRW inilah Karena kalau ini tidak revisi. Maka dari itu percuma saja melakukan inkaf, karena di RTRW itu masih berada di lahan KBK,”tutur Elita.
BACA JUGA : Musrembang Tingkat Kecamatan Sambaliung : 4 Kampung Prioritas Wifi Grati
“Itu akan menjadi Perda inisiatif dari DPRD, kami akan menginisiasi untuk merevisi perda RTRW kita, karena sudah 5 tahun secara aturan itu kita revisi tentunya. Kita berharap nanti inventarisir masing- masing kecamatan terkait dengan infrastruktur yang berada di KBK, kemudian juga lahan-lahan kebun masyarkat yang saat ini banyak yang masih berada di KBK,”sambung Elita.
BACA JUGA : Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb Hotman Siagian: Sewa Perairan Adalah Kewajiban Para Pemilik TUKS / TERSUS
Dirinyapun berharap nanti itu dikeluarkan dengan mengacu pada Perda revisi RTRW Kabupaten Berau.
“Itu nanti kami dari DPRD akan menjadikan Perda inisiatif kami, harapan kami agar permasalahan status kawasan ini bisa segera berakhir dan masyarakat dapat mengelola lahan mereka yang masuk KBK,”tutup Elita.
(Red-SBN/Asdar/Fery)