Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
Hukum dan KeamananNASIONALPOLHUKAM

Jaksa Agung RI Perintahkan Jajarannya Lakukan Operasi Intelejen Untuk Mengamankan Produk Dalam Negeri

118
×

Jaksa Agung RI Perintahkan Jajarannya Lakukan Operasi Intelejen Untuk Mengamankan Produk Dalam Negeri

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Jakarta | Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia untuk melakukan kegiatan operasi intelijen.

Operasi Intelejen tersebut untuk menemukan produk luar yang diberi label dalam negeri.

“Guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri.” kata Jaksa Agung RI Burhanuddin melalui siaran pers di Jakarta, Jumat, 25/3/22

BACA JUGA : Jaksa Agung RI Lantik dan Pimpin Sertijab Pejabat Eselon I & II di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

“Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri,” sambung Burhanudin.

Untuk perintah tersebut Jaksa Agung meminta agar seluruh jajarannya segera melaksanakan dan melaporkan perintah tersebut secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.

                                                            Red-SBN/Paul
Sumber : Pusat Penkum Kejagung RI.
                                                          Ketua,
DR. Ketut Sumedana
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi 
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Example 728x250 Example 728x250