Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
NASIONALPeristiwa

PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) Tetap Berkomitmen Bangun Plasma

160
×

PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) Tetap Berkomitmen Bangun Plasma

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Jakarta | “PT DLJ tetap berkomitmen membangun plasma untuk warga Kampung Biatan Lempake Kecamatan Biatan sesuai kesepakatan dengan pengurus Koperasi Sawit Sejahtera (KSS). Namun demikian komitmem tersebut perlu diikuti koordinasi dan kerja sama dengan pihak terkait, terutama pihak koperasi sebagai ujung tombak pembangunan plasma.” ucap Angga Rachmat Perdana CSR & Document License Head PT Dwiwira Lestari Jaya kepada media ini melalui email terkait pemberitaan media ini sebelumnya. Rabu, 30 Maret 2022.

“Dua tahun pertama (2017-2019) di bawah manajemen baru PT DLJ sudah menuntaskan penyisipan pohon kelapa sawit pada kebun plasma yang dibangun oleh manajemen sebelumnya. Hingga saat ini sebagian besar kebun plasma untuk masyarakat Kampung Biatan Lempake sudah tertanam, sehingga perusahaan tinggal menggenapinya sesuai kesepakatan,” lanjutnya.

 

Angga mengaku, keterlambatan terjadi akibat koordinasi yang kurang lancar antara perusahaan dan pengurus koperasi.

“Keterlambatan pembangunan plasma terjadi antara lain akibat koordinasi yang kurang lancar antara perusahaan dan pengurus koperasi. Juga sempat terjadi perbedaan pendapat antara pengurus koperasi dan manajemen perusahaan, misalnya dalam hal penentuan area tertanam dan perhitungan utang plasma.” terang dia.

 

BACA JUGA : DPRD Lampura Gelar Rapat Paripurna Dengar Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

 

Bahkan saat proses pengurusan izin tersebut, pengurus koperasi pernah menolak kedatangan petugas dari Dinas Perkebunan dan beberapa instansi yang akan survey ke lapangan. Perbedaan pandangan yang berlarut-larut ini sempat membuat masalah kebun plasma Kampung Biatan Lempake tersebut dibawa ke hearing DPRD Berau.

 

Sejak tahun 2020 PT DLJ telah bergabung ke dalam asosiasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), suatu asosiasi internasional yang menyatukan para pemangku kepentingan industri sawit. Karena itu kegiatan pembangunan kebun plasma baru tidak hanya membutuhkan perizinan dan legalitas dari instansi pemerintah terkait, namun juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah menjadi kesepakatan asosiasi RSPO.

 

BACA BERITA TERKAIT :  Tidak Ada Kejelasan Masyarakat dan Koperasi Sawit Sejahtera KSS Kampung Lempake Tuntut PT DLJ Berikan Hak Mereka

 

Angga Rachmat Perdana menegaskan pembangunan plasmas akan segera terwujudkan dengan adanya kebersamaan.

“Kami meyakini bahwa pembangunan plasma akan dapat segera terealisasi sesuai target jika pihak koperasi bersedia duduk bersama dengan perusahaan guna membahas kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Adanya perbedaan pandangan antara pengurus koperasi dan manajemen perusahaan hanya akan membuat proses pembangunan kebun plasma menjadi semakin tertunda.” pungkasnya.

 

BACA JUGA : AWAS PENIPUAN ….!!! Catut Nama Ketua PN Kutai Barat Meminta Uang

 

Sebelumnya telah diterbitkan oleh media ini masyarakat dan Koperasi Sawit Sejahtera Kampung Lpske Menunutut PT DLJ untuk memberikan hak mereka.

Red-SBN/Paul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250