Scroll untuk baca artikel
DAERAHHukum dan KeamananLampuraPOLHUKAMSumatera SelatanTNI/POLRI

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Seorang Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi

130
×

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Seorang Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Lampung Utara | Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara di pimpin Kanit Tipidter Ipda Adi Wasito S.H mengamankan seorang pria inisial ASM (44) warga desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara Lampung Utara pada Rabu 13/4/2022 pukul 07.30 wib

ASM diamankan lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi Pemerintah sebagaimana di maksud pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di rubah dalam UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

BACA JUGA : Waka Polda Lampung Cek Kesiapan POS YAN JTTS KM. 20 dan Pelabuhan Bakauheni

Bersama terduga ASM turut di sita satu unit kendaraan minibus jenis Isuzu Panther warna hitam no.pol BE 1098 RX, 1 (satu) buah tangki modifikasi yang berisi BBM jenis solar sebanyak 200 ltr, 6 (enam) jirigen kosong dan uang tunai sejumlah Rp 900.000, (Sembilan Ratus Ribu Rupiah)

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H. S.I.K., M.I.K. membenarkan telah mengamankan seorang pria inisial ASM (44) warga Talang Jali berikut sejumlah barang buktinya. Rabu 13/4/2022.

BACA JUGA : Kasubdit Bin Polnas Dit Binmas Polda Kaltim AKBP Sugianto Adakan Silaturahmi dengan POKDAR Kamtibmas Bhayangkara Kubar Guna Penguatan Keamanan & Kamtibmas

Lebih lanjut dikatakan oleh Kasat, terungkapnya kasus penyalahgunaan BBM ini bermula dari adanya laporan / informasi tentang adanya oknum yang mengangkut BBM dalam jumlah cukup banyak di sebuah SPBU wilayah Kotabumi Utara

Pihaknya yang mendapat laporan tersebut (Rabu 13/5/2022) lansung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan benar saja di TKP (SPBU Pertamina 24.356.101) Desa Madukoro, didapati terduga ASM sedang mengisi BBM ke dalam tangki kendaraannya yang sudah di modifikasi berikut sejumlah jirigen.

Oleh anggota kita, ASM berikut barang bukti lansung diamankan ke Mapolres ” ujar AKP Eko

BACA JUGA : Polisi Sidak ke Sejumlah Pasar di Wilayah Jakarta Barat, Cegah Kelangkaan Minyak

Terkait modus operandi (M.O) yang dilakukan, terduga ASM melakukan pengisian BBM kedalam tangki kendaraan yang sudah di modifikasi berulang-ulang hingga tangki berisi penuh, setelah itu BBM dituangkan ke dalam jirigen yang juga sudah dipersiapkan, untuk selajutnya kemudian akan dijual, “papar Eko

Kini terduga pelaku ASM sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pendalaman pemeriksaan, terhadapnya terancam tujuh tahun kurungan.” pungkasnya.

(Red-SBN/Dhonie/*)

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Example 728x250 Example 728x250