SudutBeritaNews.com, TANGSEL | PT. Summarecon Agung Tbk, adalah trading Property developer in Indonesia Gading Serpomg digeruduk ratusan wartawan dari berbagai media dan organisasi siang tadi, Kamis (21/4/2022).
Aksi solidaritas kemanusiaan menuntut pertanggungjawaban perusahaan property yang memiliki nama besar di Indonesia itu atas tindakan eksekusi sepihak rumah seorang wartawan hingga terjadinya penganiayaan berat.
BACA JUGA : Untuk Kenyamanan Idul Fitri dan Libur Panjang Sekda Samosir Mengikuti Gelar Pasukan
Aksi gabungan ratusan wartawan, ormas Grib dan lembaga kontrol lainnya yang digelar Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia merupakan sebuah pukulan telak untuk Summarecon atas tindakan semena-mena.
Berdasarkan catatan, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) sepanjang tahun 202i lalu ditunjukkan dari pertumbuhan pendapatan dan laba bersih diatas triliunan rupiah.
BACA JUGA : Polres Lampung Utara Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2022
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (27/3/2022), PT Summarecon Agung Tbk mencatat pendapatan Rp 5,56 triliun pada 2021. Pendapatan itu tumbuh 10,69 persen dari periode 2020 sebesar Rp 5,02 triliun.
Dibalik keberhasilannya, Perusahaan property Summarecon diduga kuat telah banyak menghalalkan berbagai cara dengan mengesekusi penghuni rumah yang telat lakukan pembayaran tanpa adanya putusan pengadilan. Selain itu, Summarecon Tbk juga menjadi buah bibir obrolan tingkat warung kopi sampai ke teras atas bahwa tidak sedikit pembebasan lahan dengan cara-cara curang dan menggunakan preman.
BACA JUGA : Kadis Sosial Kab. Deiyai Salurkan Dana Bantuan BNPT ke Perwakilan Kepala Kampung dan Distrik Deiyai
Menyoroti hal itu, Ketua DPW FWJ Indonesia Wilayah Banten, Robby Liu menuding Summarecon atas kejadian yang terjadi kemaren adalah kebejatan satu dari ratusan peristiwa yang dilakukannya. Kali ini, Perusahaan penghasil omset triliunan rupiah pertahun itu kena batunya.
“Kena batunya mereka. Summarecon yang selalu menyajikan promosi elegan, dan gencar menjual properti nya melalui media – media Nasional maupun publikasi pencitraan dari berbagai keunggulan Summarecon, faktanya melebihi bisnis komunis. Bahkan kami menduga kuat Summarecon Tbk adalah sarang preman perampok hak oranglain. “Cecer Robby paska orasinya di Kantor Summarecon Gading Serpong, Kamis (21/4/2022) kemaren.
BACA JUGA : JPU Hadirkan 7 Saksi Dalam Sidang Kasus Pengadaan Seragam Sekolah Disdik Kubar TA 2018
Menyinggung viralnya pengeroyokan terhadap rekan jurnalis oleh pihak Summarecon, Panglima Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang juga sebagai pembina FWJ Indonesia Korwil Jakarta Barat, Wirza Syarif alias Minca mendukung penuh aksi wartawan.
Minca menegaskan dirinya menjadi komando barisan anggota – anggotanya mendukung langkah para rekan jurnalis untuk menuntut pertanggungjawaban Summarecon atas insiden yang terjadi di Cluster Maxwell No. 28.
“Kita kawal rekan – rekan wartawan menyampaikan aspirasinya, ini rasa kemanusiaan dan solidaritas kami. “Kata Minca di lokasi aksi.
BACA JUGA : Peduli Para Nelayan Polsek Kawasan Kali Baru Berbagi Daging Sapi
Dia juga menyebut, sedikitnya ada 70 orang anggotanya dari Grib Kabupaten Tangerang, Tangsel dan Tangerang Kota yang ikut turun aksi, dan 90 an massa wartawan yang datang dari Jakarta, Bogor, Depok, dan Provinsi Banten. “Ini baru segelintir massa aksi, nanti kalau Summarecon tidak mau bertanggungjawab atas diri Agus Darma Wijaya dan keluarganya, maka saya akan kerahkan 20 kali lipat massa gabungan turun kesini. “Jelas Minca.
Sementara Mediasi tuntutan aksi telah diterima menejemen Summarecon. Sedikitnya ada 6 tuntutan yang disampaikan para perwakilan aksi dihadapan orang yang mengaku sebagai legal hukum Summarecon Tbk. Dalam pertemuan itu, Jalintar Simbolon kuasa hukum Agus Darma Wijaya meminta Summarecon segera penuhi tuntutan aksi, yakni;
1). Membiayai pengobatan kliennya (Agus Darma Wijaya) yang mengalami retak 3 tulang rusuk sebelah kanan, kepala bocor, tangan tersayat, dan luka lebam dibeberapa tubuhnya akibat injakan serta pukulan para pelaku Summarecon;
2). Mengembalikan perabotan Agus Darma Wijaya yang diambil pihak Summarecon untuk dikembalikan semula;
3). Mengembalikan kembali Agus Darma Wijaya bersama istri dan anaknya kerumah yang di eksekusi sepihak sampai ada keputusan inkrah dari PN Tangerang;
4). Mengganti kerugian imateriil psikologis anak dan istrinya Agus Darma Wijaya;
5). Mencopot seluruh security di perumahan cluster Maxwell;
6). Mendesak aktor intelektual eksekusi tersebut meminta maaf dan menjalankan proses hukum.
“Saya menilai tuntutan klien saya itu sangat mendasar dan perlu mendapatkan perhatian serius dari menejemen Summarecon. “Ucap Jalintar.
BACA JUGA : Diduga…… Panitia PTSL Desa Pasinan, kecamatan Weringin Anom Lepas Tanggung Jawab dan Lakukan Pungli
Lebih rinci, Jalintar mengulas mediasi tadi di Summarecon Gading Serpong tidak ada titik temu. Dia menegaskan bahwa orang yang ditugaskan pihak menejemen Summarecon untuk mediasi dengan kami adalah orang yang tidak tepat.
“Saya menyayangkan perusahaan besar seperti Summarecon seperti itu. Dia tadi mengaku legal hukum Summarecon loh, tapi pas kita tanyakan surat kuasa dari Summarecon, dia bilang tidak ada. “Ungkap Jalintar.
Jalintar menjelaskan, pihak Summarecon salah besar memberikan tugas ke orang yang mengaku sebagai legal hukumnya, tapi tidak bisa menjawab dengan pembuktian fakta-fakta hukum yang ada.
“Bagaimana mau selesai persoalan ini. Nugasin orang untuk ketemu kami ajah gak jelas, dan yang tidak bisa mengambil keputusan. “Pungkasnya.
Rilis koalisi wartawan indonesia bersatoe/Jhonri/Red-SBN
Respon (1)