Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KeamananKalimantan TimurPOLHUKAMTNI/POLRI

Kunjungi Keluarga Alm. Hendrikus, Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Sirait : Apapun Yang Terjadi Didalam Tetap Diproses Sesuai Prosedur Hukum

464
×

Kunjungi Keluarga Alm. Hendrikus, Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Sirait : Apapun Yang Terjadi Didalam Tetap Diproses Sesuai Prosedur Hukum

Sebarkan artikel ini

SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait  S.I.K., menyampaikan rasa Belasungkawa kepada keluarga Alm. Hendrikus yang meninggal dunia sementara masih dalam status tahanan Polres Kutai Barat.

“Kita ikut berbelasungkawa,” ucap Kapolres kepada awak media usai mengunjungi Keluarga Alm. Hendrikus didampingi pejabat utama Polres Kutai Barat di rumah duka kampung Ngenyan Asa RT 7 kec. Barong Tongkok Kutai Barat. Selasa 26/04/22.

BACA BERITA TERKAIT ; 

Terkait Kematian Hendrikus Tersangka Ilegal Oil, Ini Penjelasan Polres Kubar

Polres Kutai Barat Tetapkan 5 Tersangka Penganiaya Alm. Hendrikus

Sekum PDKT Yulianus Henock : Kasus Kematian Hendrikus, Polisi Harap Membuka Secara Transparan

 

Foto : AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait S.I.K., Kapolres Kutai Barat

Sonny Sirait menerangkan Alm. Hendrikus masih berstatus tahanan, namun demikian proses penahanannya ditangguhkan karena sedang sakit.

“Ini kan statusnya masih tahanan kita polres, tapi ditangguhkan.
Kemarin ditangguhkan karena sakit.” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres menyebut Hendrikus ditangkap pada tanggal 10 April 2022 dan sempat ditahan selama 2 hari setelah ditangkap. Kemudian ditangguhkan penahanannya untuk berobat.

BACA JUGA : Merespon Kebakaran Telan Korban Jiwa di Jalan AW Syahranie TWAP Kota Samarinda Gelar Rakor Bersama Jajaran Pemkot Samarinda

Masih menurut Kapolres Kubar itu pada waktu ditahan Almarhum sakit karena jatuh.

“Pas ditahan langsung sakit.
Kalau keterangannya pernah jatuh.” ujarnya.

Sedangkan untuk hasil otopsi akan selesai dalam waktu dua Minggu kedepan.

“Sudah dilakukan otopsi,
hasilnya 2 Minggu lagi baru keluar,” ucap Sonny.

BACA JUGA : Polres Kutai Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2022

Foto : Alm. Hendrikus di rumah duka

Terkait permintaan keluarga untuk diadakan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut karena dirasa adanya kejanggalan terkait dengan kematian Hendrikus, Sonny Sirait menegaskan akan tetap memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Proses (hukum) tetap dilaksanakan. Walaupun tidak diminta pak Mus, itu harus dilakukan tindakan hukum yang berlaku di Indonesia.

Meskipun kejadiaannya terjadi didalam.
Apapun itu yang pernah terjadi didalam tetap dilakukan sesuai prosedur hukum.” pungkas Kapolres Kutai Barat Sonny Sirait.

BACA JUGA : Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Vandiko T. Gultom dan Martua Sitanggang MM

 

Foto : Kapolres Sonny Sirait dan beberapa PJU Polres Kubar di rumah duka

Untuk diketahui, Almarhum Hendrikus ditangkap oleh aparat kepolisian dalam kasus ilegal oil (pengetap).

BACA JUGAAntisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Lampung Utara Bentuk Tim Satgas Anti Begal

Setelah mendapatkan penangguhan penahanan untuk berobat karena sakit. Dan kemudian mendapatkan perawatan secara intensif di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS), namun akhirnya Hendrikus meninggal dunia Minggu 24/4/22 malam.

Karena pihak keluarga merasa ada hal yang janggal, akhirnya jenazah dibawa ke RSUD Wahab Syahrani Samarinda Senin 25/4/22 subuh untuk dilakukan otopsi. Selesai dilakukan otopsi jenazah kemudian dibawa kembali ke Kutai Barat dan tiba pada Selasa 26/4/22 subuh dan di Semayamkan di Rumah duka di kampung Ngenyan Asa.

BACA JUGA : JPU Hadirkan 7 Saksi Dalam Sidang Kasus Pengadaan Seragam Sekolah Disdik Kubar TA 2018

Menurut informasi yang dihimpun media ini jenazah rencananya akan dikuburkan di pemakaman keluarga di Bantriq Kp. Ngenyan Asa. Kamis 28/4/22

Selanjutnya pihak keluarga akan mengadakan acara adat sesuai dengan adat istiadat setempat yang masih dilestarikan.

Sementara itu dalam lawatan kedukaan tersebut Kapolres AKBP Sonny Sirait juga menyerahkan bantuan untuk pelaksanaan acara tersenut berupa sejumlah uang dan babi.

BACA JUGA : Pencalonan Kades Dimonopoli Satu Keluarga, Masyarakat Desa Simangalam Adakan Unjuk Rasa

Paul/Red-SBN

Respon (14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250