SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Aksi Damai dengan pengerahan massa yang sedianya akan dilaksanakan Senin 9/05/22 diumumkan batal (ditunda) pelaksanaannya.
“Terkait rencana pengerahan massa besuk Senin tanggal 09 Mei 2022 dinyatakan di TUNDA,” sebut surat yang ditandatangani oleh RONI PATINASRANI, Ketua Sempekat Tonyoi dan Benuaq Kutai Barat.
Sampai batas waktu yang belum disepakati para Tokoh,” lanjutnya.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Masyarakat Adat Dayak Kutai Barat itu, lebih lanjut Roni menerangkan, adapun hal-hal yang mendasari penundaan Gerakan tersebut adalah sebagai berikut:
BACA JUGA : Polres Kubar Tetapkan 5 Tersangka, Keluarga Hendrikus Percayakan Sepenuhnya proses Hukum ke Polisi
Pertama, adanya perubahan penanggung jawab kegiatan yang awalnya disepakati bahwa Gerakan moral pengerahan massa atas nama Forum Dayak Bersatu Kutai Barat dikomandani Ormas STB Kutai Barat, DAD Kutai Barat, LAD Kutai Barat dan SRA (Sempekat Rumpun Asa) yang sebagai penanggung jawab kegiatan, dan ini sangat mempengaruhi aspek LEGALITAS pengajuaan STTP ke kepolisian / Polres Kutai Barat yang harus dirubah dan disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomer 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
BACA JUGA : Pelaku ANIRAT Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Utara
Kemudian yang kedua, Terindikasi Bahwa Gerakan ini / Pergerakan massa ini ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu yang memanfaatkan untuk panggung demi tercapainya kepentingan pribadi dan atau kelompok tertentu, yang pada akhirnya akan mengganggu niat murni pergerakan untuk membela HARKAT dan MARTABAT suku Dayak Tunjung dan Benuaq khususnya, DEMO DAMAI yang kita usung sebagai jargon pada akhirnya akan menjadi tidak terkendali.
Ketiga, tanggung jawab saya sebagai Ketua STB Kutai Barat adalah memastikan keamanan dan Keadilan bagi masyarakat Dayak dan Tunjung dan Benuaq Kutai Barat Khususnya.” terang Roni.
NACA JUGA : Sambil Menunggu One Way di Cikaledong Pengendara Joget Bareng Polisi
Oleh karena itu, Ketua Sempekat Tonyoi Benuaq Kutai Barat itu meminta kepada Masyarakat untuk bersabar.
“Dimohon kepada Masyarakat Adat Dayak Kutai Barat, untuk bisa menahan diri dan menunggu informasi selanjutnya.” pungkas Roni Patinasrani dalam surat yang ia tanda tangani dan berstempel Ormas STB tertanggal Minggu 08 Mei 3022.
Diketahui sebelumnya telah beredar di beberapa WA Grup, adanya sebuah ajakan melakukan aksi demo damai untuk menyikapi Kematian alm.Hendrikus Pratama warga Adat Dayak Tunjung Benuaq. Minggu 8/05/22 pagi
Red-SBN/Paul
Perdamaian itu lebih indah jika permasalahan sudah selesai semoga berjalan dengan baik