Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
DAERAHLampung Utara

Akuan Abung : Lampung Utara di Masa Mendatang Butuh Konsep Pembangunan Bermatra Kebudayaan

72
×

Akuan Abung : Lampung Utara di Masa Mendatang Butuh Konsep Pembangunan Bermatra Kebudayaan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, LAMPUNG UTARA | Tidak bisa dipungkiri, Kabupaten Lampung Utara merupakan kabupaten tertua yang telah melahirkan sejumlah daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Lampung.

Baca juga : Upacara Sertijab, 9 Pejabat Polres Lampung Utara Resmi Berganti

Secara faktual, DOB tersebut kini telah menjadi kabupaten yang dikenal luas dengan berbagai kemajuannya di mata luar daerah.

Salah satu point yang membuat sejumlah kabupaten DOB yang terlahir dari rahim Bumi Ragem Tunas Lampung saat ini maju pulesat dan populer di kalangan investor maupun sejumlah stakeholders bertaraf nasional bahkan internasional disebabkan konsep pembangunan kabupaten DOB itu bersifat universal, demokratis, humanis, aspiratif, dan berakar budaya yang tinggi.

Baca juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri Laksanakan Donor Darah Serentak

Hal ini disampaikan Akuan Abung, tokoh adat Kabupaten Lampung Utara, saat berbincang santai bersama Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Utara, Ardiansyah, didampingi Ketua Bidang Hukum SMSI Lampura, Arif Rahman, S.H., Senin malam, 6 Juni 2022, di kediamannya.

“Idealnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkaca dengan kabupaten lain yang notabene terlahir dari hasil pemekaran wilayah kabupaten kita,” terang Akuan Abung.

Baca juga : Presiden Minta Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan di IKN Lebih Dimatangkan

Belakangan ini, imbuh Akuan Abung, pemangku kebijakan di Lampung Utara terkesan tidak melakukan perencanaan dengan konsep yang dirancang dengan profesional dengan merangkum berbagai aspiratif masyarakat berbagai tingkatan.

“Pendapat dari masyarakat tentunya tidak diharuskan muncul dalam kegiatan seremonial pemerintahan. Toh, bisa dilihat dari pemikirannya yang terpublikasi dari berbagai informasi publik yang menyebar luas,” katanya.

Baca juga : TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku CURAS

Akuan Abung menambahkan, hal itu juga bisa dengan melakukan diskusi ringan dengan berbagai elemen sebelum merancang master plain oleh pihak yang berkompeten.

“Intinya, rancangan tataruang dan wilayah di Lampung Utara pada masa mendatang harus bermatra pada kebudayaan dan mengedepankan nilai-nilai humanis serta moralitas,” tegasnya.

Dhonie/Red-SBN

Baca juga : 

• Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar Digulung Polda Jateng

• Menkopolhukam : Pemerintah Akan Bentuk Tim Tangani Kasus Tanah Yang Sudah Vonis 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250