“Kalau Bupati Kutai Barat tidak melakukan tindakan terhadap Kepala dinas atau dinas yang terkait yang menahan dokumen tersebut, maka kita anggap Bupati ini sandiwara saja. Pura-pura saja.” – Alsiyus
SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | “Sulit dipercaya jika seorang Bupati harus mengemis dan menyembah kepada bawahannya……?.” ucap Alsiyus, Ketua Dewan LSM FAKTA DPD Kutai Barat kepada awak media di Sendawar. Minggu 26/6/22
Sebenarnya kita ini juga malu, harga diri warga Kutai barat ini kan pada bupati. Kok bupati sampai mengemis ngemis kepada bawahan. Nah seolah-olah bupati ini tidak ada wibawa, gitu loh.” sambung Alsiyus.
Berita terkait: KPK Datang ke Kutai Barat : 5 Proyek Mangkrak, Pemkab Sebut Dokumen Proyek Hilang
Hal itu disampaikan untuk menanggapi statement Bupati Kutai Barat FX. Yapan yang telah diterbitkan media dengan menyebut harus mengemis dan minta-minta ampun kepada bawahannya.
“Bayangkan seorang bupati sampai ngemis ngemis kepada dinas, sampai ampun-ampun minta data, tapi tetap tidak dikasih,” ucap FX. Yapan kepada awak media yang didampingi Ketua DPRD Kubar Ridwai dan pengurus inti DPC PDIP Kutai Barat di pemancingan Grace Busur Barong Tongkok. Sabtu 25/6/22 lalu.
Kini, Polemik proyek-proyek terindikasi mangkrak dengan nilai triliunan rupiah di Kutai Barat itu terus bergulir dan menjadi perbincangan panas, baik di warung kopi maupun di sosial media.
Terlebih diberitakan dengan datangnya personil Lembaga Antirasuah (KPK) yang berkunjung ke Tanah purai Ngeriman.
Baca terkait : KPK Pertanyakan Dokumen Proyek Mangkrak, FX Yapan : Bupati Ngemis ke Dinas Tidak Dikasih, Apa Yang Disembunyikan?
Sebelumnya juga diberitakan oleh Sudut berita News bahwa anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Kutai Barat Kalimantan Timur incar proyek yang dinilai mangkrak.
“Kita melakukan monitoring dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kutai Barat. Salah satunya terkait dengan informasi ada potensi aset di kabupaten Kutai Barat yang mangkrak atau belum difungsikan sampai saat ini sejak dibangun,” ucap Wahyudi, Ketua Satgas 1 Bidang Pencegahan Direktorat IV Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi saat diwawancarai awak media usai pertemuan dengan anggota DPRD di gedung DPRD Kab. Kutai Barat. Selasa 21/06/22 lalu.
Wahyudi mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman terkait aset-aset tersebut apakah masih bisa difungsikan.
“Nah kita mau melakukan pendalaman dari sisi pencegahan apakah aset-aset itu kedepan bisa difungsikan atau dimanfaatkan,” sambung Wahyudi.
Baca juga : MAHFUD MD: Sudah Banyak Kemajuan Signifikan Dalam Persiapan Pelenyelenggaraan PEMILU 2024
“Tetapi kita kan perlu persyaratan-persyaratan. misalnya kita perlu mempelajari dokumen-dokumen awalnya. Terus termasuk juga kita harus memastikan mendapatkan pendapat hukum dari aparat penegak hukum. Tentu saja apakah itu nanti bisa dimanfaatkan atau difungsikan atau diteruskan tahapan pembangunannya.” tegas Ketua Satgas 1 Bidang Pencegahan Direktorat IV Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI.
Guna penuhi tuntutan KPK itu Bupati FX. Yapan akhirnya menanggapi dengan keluh kesah yang mendalam karena upayanya untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang diperlukan terkendala dengan ketidakjelasan keberadaan dokumen tersebut.
“Saya minta bantuan DPRD Kubar untuk melakukan hearing dengan mempertanyakan keberadaan dokumen data proyek tersebut. Dinas terkait mengatakan ada saja disimpan, namun sampai hari ini juga tidak ada diserahkan,” ucap FX Yapan didampingi Ketua DPRD Kubar Ridwai kepada awak media di pemancingan Grace Busur Barong Tongkok. Sabtu 25/6/22.
Baca juga : Danlantamal XI Terima Kunjungan Kerja Dankormar di Merauke
“Bayangkan seorang bupati sampai ngemis-ngemis kepada dinas, sampai ampun ampun minta data, tapi tetap tidak dikasih. Apa yang disembunyikan dibalik semua ini,” imbuhnya kesal.
Bahkan Bupati Kutai Barat dua periode itu juga mengaku sejak dilantik, seolah-olah dokumen proyek tersebut keberadaannya raib begitu saja di dinas terkait.
Baca juga : 450 Ekor Sapi Buls Sidrap Mendarat di Jakarta Penuhi Stok Qurban
Oleh karenanya lebih lanjut menurut Alsiyus, meskipun ada keterangan yang membingungkan dari Bupati Kutai Barat, namun demikian Ketua Dewan pembina LSM FAKTA Kutai Barat itu menyatakan sangat prihatin atas kondisi yang dialami sang Bupati, sekaligus memberikan dorongan agar orang nomor satu di Kutai Barat itu dengan tegas dan segera mengambil langkah strategis,
“Jadi kita prihatin dengan keadaan ini. Dan kita berharap kedepan bupati ambil langkah-langkah yang strategis.
Misalnya, bupati harus melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian, mengenai data yang dianggap hilang atau yang ditahan oleh seseorang.” tegas Alsiyus.
Karena menurut admin Grup Facebook: Keluhan & Saran Warga Kubar & Kaltim Ibukota NKRI, penahanan data proyek pemerintah dengan nilai triliunan rupiah adalah tindakan melawan hukum. Untuk itu Alsiyus mengingatkan pemerintah kabupaten jangan bermain-main.
“Jadi saya harap pemerintah kita jangan main-main karena ini Isunya sudah tingkat nasional. Kita harus bermain profesional dan harus menghargai KPK.
Karena kalau menganggap dokumen hilang sampai KPK tanya dokumen kok hilang, KPK sampai bingung kan?.” tukas nya.
Kemudian langkah selanjutnya, Alsiyus mengusulkan agar pemerintah kabupaten membentuk Tim Pencari Fakta.
“Saya rasa pemerintah sangat perlu sekali membentuk tim pencari fakta karena ini uang masyarakat yang dananya cukup besar sekali. Tidak boleh ada pembiaran oleh pemerintah dalam masalah ini. Jadi sangat perlu pemerintah melakukan cross cek, melakukan pembentukan tim untuk mencari kemana arahnya (dokumen) karena ini sudah melibatkan KPK lembaga tinggi negara di republik Indonesia ini.” tandasnya.
Baca juga : Polres Lampung Utara Gelar Penyuluhan Hukum kepada Personil Polri
Alsiyus juga menegaskan pentingnya sikap dan langkah tegas Bupati dalam kasus yang tengah terjadi.
“Kalau Bupati Kutai Barat tidak melakukan tindakan terhadap Kepala dinas atau dinas yang terkait yang menahan dokumen tersebut, maka kita anggap Bupati ini sandiwara saja. Pura-pura saja.” ucapnya.
Alsiyus mengatakan sebenarnya Bupati mengetahu bahwa dokumen itu ada dan tidak hilang dan bisa diambil kapan saja. Jadi masih menurut Alsiyus jika bupati mengambil tindakan pemecatan dan melaporkan pejabat dinas terkait yang tidak memberikan dokumen itu kepada bupati maupun KPK, maka dia percaya apa yang dibilang Bupati kesulitan mendapatkan dokumen itu. Sedangkan apabila Bupati tidak melakukannya maka ia memastikan Bupati hanya bermain sandiwara.
Baca juga : Liga Santri 2022 Bergulir Danrem 071/Wijayakusuma Kick Off di Cilacap
Terakhir, Alsiyus juga mengaku Lembaganya akan terus mengawal kasus-kasus mangkrak yang telah merugikan negara tersebut.
“Kita LSM fakta terus akan memantau proses hukum ini. Dan kita akan bersurat kepada KPK dimana mandeg ini barang.
Kita juga akan berupaya mencari dokumen ini di mana sendatnya, di mana sangkutnya. Dan kita juga akan melakukan pelaporan secara hukum kepada aparat terkait masalah ini.” pungkas Alsiyus.
Paul/Red-SBN
Semoga ada cepat ada kejelasan supaya cepat diproses, kita malu, khususnya Kristen center itu, dibangun utk tujuan sakral keagamaan, tp justru bermaslh, coba kita lihat Katolic center, islamic center semua megah dn bagus, tp Kristen center spy rumah hantu yg menyeramkn
Semoga ada cepat ada kejelasan supaya cepat diproses, kita malu, khususnya Kristen center itu, dibangun utk tujuan sakral keagamaan, tp justru bermaslh, coba kita lihat Katolic center, islamic center semua megah dn bagus, tp Kristen center spy rumah hantu yg menyeramkn