SudutBeritaNews.com, Bandar Lampung | Seorang warga Bandar Lampung mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelayanan dari pihak Polres Lampung Utara, khususnya Satuan Reserse Kriminal.
Tidak sampai 1 minggu membuat laporan penggelapan, Polres Lampung Utara berhasil menemukan dan mengambil mobil dari pelaku. Bahkan Senin, 27 Juni 2022 mobil Xenia warna putih diserahkan langsung oleh penyidik Bripda M Aldy Prasetya kepada pemilik atau korbannya Saftiah (40), warga, Jl. Cirebon, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas pelayanan prima pihak Polres Lampung Utara, Khususnya jajaran Reskrim di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi yang hanya dalam jangka waktu tidak sampai satu minggu dari dibuatnya laporan berhasil mengamankan mobil Xenia milik saya dari pelaku kejahatan.”
”Terimakasih bapak polisi Polres Lampung Utara dan jajaran Reskrim telah berhasil mengamankan mobil saya dari pelaku kejahatan, bahkan saat saya mengambil/ pinjam pakai kendaraan milik kendaraan saya tersebut tidak mengeluarkan uang serupiah pun. Demi Allah saya tidak keluarkan uang dan salut luar biasa atas pelayanan polisi di sini (Polres Lampung Utara, Red),” kata Saftiah.
(rls/***)