SudutBeritaNews.com, Jambi | Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tim Ahli Kelapa Sawit, perkebunan dan Ahli perbankan mengadakan diskusi terkait adanya kredit macet pada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun inti di PT. Prosympac Agro Lestari (PAL) di desa Sidomukti, kecamatan Sungai Gelam, kabupaten Ma Jambi karena diduga menyalahgunakan dana pinjaman bank.
“Setelah mengadakan investigasi di lapangan dan diskusi bersama, kami menduga ada terjadi penyalahgunaan dana pinjaman bank dari PT. Prosympac Agro Lestari sehingga terjadi kredit macet,” ujar Aidil Fitri, Ketua Umum LPI Tipikor RI kepada media ini melalui WhatsApp (WA) Selasa, 12/7/22
Yang seharusnya dana pinjaman bank tersebut untuk membangun pabrik dan kebun inti, namun kami menduga dialihkan untuk proyek yang lain, yaitu membangun dealer mobil.” sambungnya.
Aidil memaparkan, dalam diskusi bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan team Ahli Kelapa Sawit dan Perkebunan serta perbankan tersebut menemukan dugaan modus penyalahgunaan dana talangan Bank.
“PT PAL yang ada di desa Sidomukti kecamatan Sungai Gelam, kabupaten Ma Jambi sudah diberikan pinjaman modal oleh BNI Tbk. sebesar 96 milyar kenapa tidak bisa jalan?.” ucapnya.
Secara teori menurut Aidil, tim dengan jelas menemukan di lapangan bahwa manajemen PKS membuat sistem pengadaan kebutuhan Tandan Buah Segar (TBS) sawit bukan dari/membuat kebun inti, melainkan mencari pengusaha untuk membuka Delivery Order (DO) TBS.
Sementara manajemen melakukan pembayaran TBS untuk kebutuhan pabrik tersebut per 2 minggu kepada yang punya DO.
Selanjutnya, diungkapkan adanya informasi dari masyarakat sekitar pabrik, setelah pencairan dana pinjaman dari BNI Tbk ke Manajemen PT PAL, kemudian diduga kegiatan hanya berjalan selama 3 bulan dan akhirnya mengalami kredit macet sampai saat ini.
“Patut kita duga manajemen PT PAL (Prosympac Agro Lestari) yang direkturnya berinisial VG ini mengalihkan dana pinjaman dari BNI Tbk ke tempat lain,” tegas Aidil Fitri
Hal ini diperkuat dengan adanya dugaan pemilik (owner) PT Prosympac Agro Lestari (PAL) yang berinisial BK saat sekarang sedang mengadakan pembangunan gedung dealer Hino Pal X, Kota Baru, Jambi.” lanjut dia.
Oleh karena itu, Aidil bersama tim yang melakukan diskusi meminta kepada pihak penegak hukum untuk memproses secara hukum terkait dugaan kejahatan yang membuat kredit macet dan berdampak terjadinya dugaan kerugian negara.
“Kami menduga ada pengalihan penggunaan dana pinjaman yang dikucurkan oleh BNI Tbk, yang seharusnya untuk pembiayaan PT. PAL namun diduga dialihkan untuk pembangunan Dealer Hino. Untuk itu kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki hal tersebut serta memprosesnya apabila dugaan kami terbukti.” tegas Aidil Fitri.
Adapun peserta diskusi yang diadakan di Pasir Putih, kecamatan Jambi Selatan, kota Jambi, provinsi Jambi pada Senin, 11/7/22 itu dihadiri oleh; Aidil fitri, SH ketum LPI Tipikor, Raden Moh. Taher dari (Komite Investigasi Negara (KIN), Arnold Lubis dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), serta beberapa team ahli tentang Pabrik Kelapa Sawit, Perkebunan dan ahli Perbankan.
Paul/Red-SBN
Respon (1)