SudutBeritaNews.com, Samarinda | Kebijakan Pemerintah Pusat untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur sudah tidak bisa dielakkan lagi.
Kehadiran IKN baru akan membawa perubahan besar di segala bidang yang tentunya akan berdampak besar bagi Kaltim, dan secara khusus kabupaten/kota di sekelilingnya.
Baca juga : Puncan Karna Terpilih Menjadi Ketua Umum Pada Mubes Sempekat Asa 2022
Kesempatan di semua sektor dan tantangan besar akan dihadapi oleh warga, masyarakat Kalimantan Timur secara umum dan kabupaten / kota yang berada di garis terdekat dengan pusat IKN baru secara khusus.

Tentunya, ini bukan hal yang mudah jika warga tidak dipersiapkan secara baik dan matang, sebab semua hal akan dituntut sesuai standarisasi; Tenaga kerja dituntut untuk memenuhi kompetensi, etos kerja secara profesional.
Produk-produk yang ditawarkanpun harus memenuhi sertifikasi sehingga bisa diterima dan bersaing.
Sadar akan perlunya persiapan yang harus dikerjakan guna menghadapi IKN baru, maka dibentuklah sebuah Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Ibu Kota Negara Nusantara (FORDAMAI IKN) Wilayah Samarinda.
“FORDAMAI IKN adalah sebuah organisasi yang tujuan pembentukannya untuk mewadahi Kepentingan warga dan para pengusaha di tingkat lokal,” ujar Syaparudin S.Sos Ketua Fordamai IKN Samarinda kepada media ini melalui sambungan WhatsApp. Senin 1/8/22
“Fordamai untuk tahap pertama ini didirikan di 4 daerah yang berdekatan dengan daerah Otorita IKN yakni : PPU, Balikpapan, KUKAR dan Samarinda.” lanjutnya.
Baca juga : KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengkap Kasus Tewasnya Brigadir “J”
Menurut Pria dengan setumpuk pengalaman dan jabatan di organisasi kemasyarakatan itu, Fordamai berfungsi sebagai Katalisator dari Kepentingan warga Kota Samarinda guna mengambil bagian dalam proses Pembangunan IKN Nusantara.
“Sebagaimana Perpres no 62 Tahun 2022 bahwa Pembangunan IKN yang dilaksanakan oleh Perusahan Non Kecil (Nasional dan Multinasional) wajib melibatkan Pengusaha Lokal, inilah Pintu masuk bagi Pengusaha Lokal untuk ambil bagian dalam proses pembangunan di IKN.” paparnya.
Saat ini, masih kata Syaparudin Fordamai IKN Wilayah Samarinda sedang melakukan inventarisasi dan pemetaan potensi dunia usaha. Sedang menghitung kekuatan pengusaha lokal dihadapkan kebutuhan Pembangunan IKN.
“Kita sedang mendata jumlah pencari kerja, membangun kerjasama atau kemitraan dgn lembaga pelatihan dan sertifikasi, mengkalkulasi daya tahan Sembako atau ketahanan pangan Kota Samarinda.” terang pria kelahiran Long Iram kabupaten Kutai Barat.
Baca juga : Jual Sabu, 5 Tersangka Pengedar Diciduk Satres Narkoba Polres Kubar. Satu Tersangka Hamili Anak Tirinya
Mengakhiri keterangannya Ketua Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda itu mengaku akan segera menyurati Kepala Badan Otorita IKN Nusantara guna audensi.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini kami sedang menyurati pihak Kepala Badan Otorita IKN untuk audiensi, hal ini penting dilakukan untuk mengetahui secara konkrit apa saja diperlukan IKN terhadap daerah kita untuk menopang kelancaran pembangunan IKN yang Insya Allah akan mulai beroperasi pada bulan Agustus 2022.” pungkas Syaparudin.
Untuk diketahui pengurus Fordamai IKN Wilayah Samarinda, mencerminkan perwakilan masyarakat Kota Samarinda dan Perwakilan Dunia Usaha Kota Samarinda seperti dari Perwakilan organisasi Profesi, seperti ; Kadin, Asosiasi Pengusaha Konstruksi, Asosiasi Pedagang dan UMKM.
Paul/Red-SBN
Respon (1)