SudutBeritaNews.com, JAKARTA | H.Syaiful Anwar alias H.Ipung Tokoh Masyarakat Ketua RW 09 Kel. Kamal Kec. Kalideres mengapresiasi ketegasan kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit dan jajaran yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Saya mengapresiasi Kapolri dan jajaran pimpinan Polri untuk langkah penegakan hukum dan etik terhadap sejumlah perwira Polri, termasuk menetapkan Irjen Pol FS sebagai tersangka,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 10/8/2022.
H. Syaiful Anwar alias H.Ipung
Tokoh Masyarakat Ketua RW 09 Kel. Kamal Kec. Kalideres menilai, langkah Listyo Sigit dan jajaran telah memenuhi harapan publik dan keluarga korban terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Langkah Kapolri dan jajarannya ini kami anggap telah memenuhi harapan publik dan keluarga korban,” ujarnya.
Menurutnya, dengan penetapan sebagai tersangka Irjen Pol FS kasus ini sangat tepat
” Polri bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan,” terangnya.
*/Jhon/Red-SBN