SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Lebih sebulan kematian Eka Nur Rahmadani (23 thn) di rumah kontrakan Jln. Moh. Hatta RT 19, kelurahan Melak Ulu, kecamatan Melak, kabupaten Kutai Barat pada hari Jumat 8/7/22 masih menjadi sebuah misteri.
Pihak keluarga korban mulai resah karena belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang terkait penyebab kematian korban.
Menurut ibu korban, Siti Nurhayati (40 thn) dia mendapat telepon dari kekasih korban berinisial H yang telah tinggal bersama selama 3 tahun dan memintanya untuk datang sambil menangis tersedu-sedu tanpa menjelaskan apa yang sedang terjadi. Jumat 8/7/22 siang.
Justru dia baru mendapat informasi tentang kematian anaknya (Eka) dari keponakannya, Ayu yang tinggal di kampung Keay dan menerangkan jenasah korban sudah dibawa ke rumah sakit.
“Setelah dapat informasi itu kami ke rumah sakit sekitar jam 2 (14.00 Wita) kondisinya sudah meninggal, badannya sudah dingin sudah kaku itu di ruangan jenazah,” ujar Siti Nurhayati di Simpang Raya. Rabu 10/8/22
“Setelah di ruangan jenazah itu divisum. Katanya tidak ada apa-apa.” sambungnya.
Namun demikian pihak keluarga tetap meminta dilakukan otopsi karena merasa ada kejanggalan atas penyebab kematian korban.
“Lihat sendiri jenazahnya tidak ada bekas luka di badannya, cuma di lehernya aja dan juga nggak mungkin kalau itu gantung diri.
Karena kami lihat ada bekas di leher cuma sebelah kanan aja ada bekas luka cuma bekas memar aja di leher.” ungkap Siti Nurhayati.
Dia tidak percaya karena tidak melihat secara langsung dan tidak ada bukti foto korban gantung diri di rumah kontrakannya.
“Saya tidak percaya karena tidak ada buktinya itu tidak ada foto.” sambung wanita asal Lampung yang tinggal di RT 2 Kampung Sembuan, kecamatan Nyuatan.
Ibu tiga orang anak itu juga mengaku curiga korban mengalami tindak kekerasan di dalam mobil korban yang didalamnya berantakan dan ditemukan kabel listrik.
“Di dalam mobil itu layar monitornya rusak, tempat duduk yang di depannya itu dalam keadaan baring.
Itu yang membuat keluarga menduga ada kekerasan dalam mobil.” tandasnya.
Menurutnya kasus itu sudah ditangani pihak kepolisian Polsek Melak, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
Bahkan belakangan keluarga mendapat kabar bahwa Pacar korban (H) sebagai saksi kunci malah dibawa ke Samarinda untuk direhabilitasi narkoba.
“Setahu kami tidak pernah ada kasus narkoba.
Almarhum juga tidak pernah cerita ada masalah narkoba, tahu-tahunya sudah kejadian ini tadi tiba-tiba kok dibawa ke Samarinda.
Bilangnya direhab alasannya karena narkoba. Itu yang membuat kita heran.” keluh Siti.
Untuk kasus yang dialami, keluarga korban berharap kasusnya bisa terungkap secepatnya dan meminta pengacara untuk membantu mengusut kasus kematian korban yang dilaporkan gantung diri.
“Nah kami sudah mempercayakan ke pihak pengacara kami sudah menyerahkan bukti-bukti kejanggalan-kejanggalan yang kita kasihkan ke pengacara.” pungkas Siti Nurhayati.
Sementara itu Penasehat hukum Bambang Sri Martono SH mengakui telah menerima permintaan pendampingan hukum dari keluarga almarhum Eka Nur Rahmadani.
“Saya menerima kuasa sejak tanggal 2 Agustus 2022 ini.” ujar Bambang di Sendawar. Rabu 10/8/22.
Sementara itu saat media ini mendatangi kantor Polsek Melak Kamis 11/8/22 sore belum berhasil menemui Kapolsek maupun Kanit Reskrim.
Ketika awak media menghubungi Aipda Munir, Kanit Reskrim Polsek Melak, ia menyatakan tidak berani memberikan statemen dan meminta awak media menghubungi Kapolsek atau Polres.
“Kami belum bisa memberikan keterangan, mungkin nanti ada rilis dari polres untuk memberikan keterangan.
Ini kan sambil berjalan prosesnya, nanti yang memberikan keterangan dari humas kah, dari pak komandan-komandan di polres,” ucap Munir kepada awak media melalui sambungan Seluler. Sabtu 13/8/22 siang.
“Tadi pak Kapolsek bilang begitu, kalau saya yang sampaikan nanti salah lagi.” imbuhnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP. Jumadi mengatakan kepada awak media untuk sabar menunggu rilis.
“Nanti tunggu rilis ya.” tulisnya melalui pesan singkat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman meminta awak media melakukan koordinasi dengan Kapolsek Melak dan Kasat Reskrim.
“Nanti koord dgn kasat reskrim biar jelas didukung buktinya,” kata Kapolres Heri dalam pesan WhatsApp. Sabtu 13/9/22 sore.
Atau dgn kapolsek melak..cuma sekedar info bahwa kasusnya sudah tahap penyidikan…” pungkas Kapolres.
Paul/Red-SBN