Scroll untuk baca artikel
DKI JAKARTAHukum dan KeamananTNI/POLRI

Ramai Pemberitaan Kasus Brigadir J, Brigjen Pol (purn) Siswandi : Waspada, Saksi Kunci Perlu Dilindungi, Bisa Raib…!!!

95
×

Ramai Pemberitaan Kasus Brigadir J, Brigjen Pol (purn) Siswandi : Waspada, Saksi Kunci Perlu Dilindungi, Bisa Raib…!!!

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Jakarta | Santer pemberitaan di media dan sosial media terkait kasus Brigadir J. perlu diwaspadai.

Brigjen Pol (Purn) Siswandi, Pengamat hukum dan kepolisian mengatakan pemberitaan sosial media dan tekanan publik bisa membuat resah dan kalaf bagi yang terlibat kasus tersebut.

“Pemberitaan Medsos dan Tekanan publik membuat Dag Dig Dug yang terlibat kasus Brigadir J, diwaspadai pada saksi-saksi yang disebut saksi kunci dalam kasus tersebut bisa saja RAIB,” ujar Siswandi kepada media ini melalui WhatsApp. Selasa 16/8/22 pagi.

Foto : Brigjen Pol (Purn) Adv. Drs. Siswandi, Pimpinan Lawfirm Jagratara Merah Putih

“Seperti Bunuh Diri atau dibunuh oleh yang merasa terusik dalam kasus tersebut, karena berkembang terus terhadap jumlah yang terlibat dalam kasusnya.” lanjutnya.

Sebab, menurut mantan Kapolresta Cirebon 2002-2006 itu, meskipun Vonis Pengadilan belum diputuskan, akan tetapi mereka merasa secara sosial sudah dihukum yang mengakibatkan rasa malu dan aib bagi para pelaku, terutama keluarganya.

“Vonis Pengadilan belum tapi sudah dihukum sosial, sampai kapan Hukum sosial berakhir?

Setelah selesai persidangan, sekalipun bersalah atau tidak tapi Hukuman Sosial Tidak akan Berakhir.” imbuh Pimpinan Lawfirm Jagratara Merah Putih (JTMP) itu.

Oleh karenanya ia mewanti-wanti, jika hal itu terus-menerus terjadi akan membuat para tersangka dan saksi kunci bisa nekat.

“Hal ini bisa jadi membuat Para Tersangka dan saksi kunci bisa gelap mata, gelap hati..,  WASPADA,” tegas dia.

Mantan Direktur Peran Serta Masyarakat (Pertamak) Badan Nasional Narkotika (BNN) itu juga menegaskan, mengingat Bharada E merupakan saksi kunci untuk membuka peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J. maka diperlukan perlindungan ekstra.

Terlebih disamping sebagai saksi kunci, Bharada E juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

“Saksi kunci harus dilindungi, karena begini ya bisa saja nanti ada orang yang tidak suka maka (yang) menghabisi dia,” katanya.

Untuk itu Purnawirawan Polisi dengan pangkat bintang satu itu meminta semua pihak bisa menahan diri dan mengantisipasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Paul/Red-SBN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250