Scroll untuk baca artikel
DAERAHKotabumi

Perapihan Badan Jalan Desa Sukoharjo Diduga Ada Mark Up Anggaran

107
×

Perapihan Badan Jalan Desa Sukoharjo Diduga Ada Mark Up Anggaran

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Kotabumi | Kegiatan pembangunan infrastruktur pembukaan perapian badan jalan dan gorong-gorong usaha tani yang terletak di dusun 1, Desa Sukoharjo Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara, yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) tahun 2022, banyak yang disalah gunakan oleh Oknum Kades, diduga Kades Sukoharjo berinisial RH telah Mark Up dengan anggaran Dana Desa (DD).

Seperti yang terjadi di Desa Sukoharjo Abung Surakarta, di mana badan jalan yang sudah ada sejak lama dianggarkan kembali untuk badan jalan yang panjangnya 3000 meter dan lebarnya 3.5 meter, seharusnya Kades dapat menganggarkan untuk menjadi jalan Onderlah ” kata Warga setempat. Kamis (18/08/2022).

“Masih menurut warga, seharusnya Kepala Desa Sukoharjo dapat merencanakan pembangunan yang belum ada biar Desa Sukoharjo lebih baik, tetapi kalau semacam ini bisa saja terjadi penyimpangan anggaran, dimana pembukaan jalan tersebut di anggarkan cukup besar yaitu Rp.33.400.000. selain itu pembangunan gorong-gorong yang menghabiskan dana sebesar Rp .22.902.000, terkesan asal jadi.” jelas warga.

Kalo pemerintah desa yang sekarang bilang membuka badan jalan, warga rasa ini kurang tepat persoalannya badan jalan ini sudah ada jauh sebelum Pemerintah Desa sekarang, mana anggaran tersebut cukup besar apabila hanya untuk perapihan badan jalan.” tambah warga.

Di tempat terpisah TPK (Sahirul) saat di konfirmasi oleh media, dirinya mengatakan kegiatan tersebut adalah Secrap jalan atau pembersihan rumput bahu jalan untuk pembangunan ke depan yang akan di bangun peningkatan jalan underlah untuk anggaran di tahun akan datang.

” Insya Allah jika terealisasi tahun depan akan di bangun underlah, dengan waktu pengerjaan selama 3-4 hari dengan menggunakan alat berat glader, untuk terkait anggaran saya tidak tau, karena tugas saya hanya mengawasi dan komunikasi terhadap warga yang di lewati pekerjaan tersebut,” tutup Sahirul.

Hingga berita ini di terbitkan aparat pemerintah desa Sukoharjo yang berkompeten belum dapat memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut. Sedangkan Kepala Desa Afdu Rohim saat dihubungi melalui telepon tidak aktif.

(Tim PWRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Example 728x250 Example 728x250