Scroll untuk baca artikel
Lombok TengahNusa Tenggara Barat

Terusik Tuduhan Dugaan Ijazah Palsu Kades Terpilih Selong Belanak, Ketua FK PKBM Lombok Tengah Angkat Bicara 

91
×

Terusik Tuduhan Dugaan Ijazah Palsu Kades Terpilih Selong Belanak, Ketua FK PKBM Lombok Tengah Angkat Bicara 

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Lombok Tengah | Ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Lombok Tengah Saiful Muslim, SH akhirnya angkat bicara dan Menaggapi adanya laporan ke pihak kepolisian Terkait dugaan ijazah palsu (Ijazah Paket C ) yang digunakan oleh Kades Terpilih Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat dalam even pemilhan kepala desa serentak di kabupaten Lombok tengah pada tanggal 31 Agustus 2022 yang lalu.

Kepada wartawan, Saiful Muslim, SH menegaskan bahwa ijazah yang dimiliki dan digunakan oleh Kades terpilih Selong Belanak asli dan diperoleh sesuai dengan aturan pembelajaran yang dilakukan oleh Lembaga PKBM. Kamis siang (29/9/2022)

“Ijazah yang dikeluarkan oleh PKBM Sekolah Rakyat asli. Hal itu bisa dibuktikan secara akademik”, tegasnya.

Ketua FK PKBM Lombok Tengah, Saiful Muslim, SH  bersama Ketua PKBM Sekolah Rakyat Lombok Tengah

Diungkapkan bahwa, keaslian ijazah tersebut dapat dia buktikan dengan beberapa bukti. Mulai dari daftar hadir ujian, data dapodik, nilai ujian pendidikan kesetaraan (UPK), hingga berita acara laporan pelaksanaan UPK.

“Berdasarkan data-data yang ada, saya bisa pastikan kalau ijazah paket C Kepala Desa Terpilih Selong Belanak adalah asli,” terang Saipul.

Menurut Saiful Muslim, SH, jika memang pelapor menduga ijazah tersebut palsu karena tidak memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) maka itu salah fatal. NISN yang dipermasalahkan.

Karena baginya, nomor induk Kadir Jaelani yang diduga dipalsukan itu merupakan nomor induk asli yang dikeluarkan oleh  Pusdatin.

Lebih lanjut Saipul menerangkan bahwa, ijazah paket C yang dijadikan sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai kepala desa oleh Kadir Jaelani tidak ada dasarnya untuk dikatakan palsu.

Hal ini disebabkan karena ijazah tersebut diyakini telah memenuhi syarat, mulai dari daftar hadir ujian, data dapodik, nilai ujian pendidikan kesetaraan (UPK), hingga berita acara laporan pelaksanaan UPK.

Saipul juga menyebutkan, pada tahun 2021, PKBM Sekolah Rakyat mengajukan sebanyak 18 nama, namun hanya 13 orang yang dinyatakan lulus.

“Dari 13 orang yang lulus itu termasuk Kades terpilih Selong Belanak Kadir Jaelani,” ungkapnya.

Mengenai adanya laporan dugaan pemalsuan ijazah yang ada di Polres Lombok Tengah, pihaknya enggan untuk berkomentar.

Menurut Saipul, jika ada pemanggilan oleh penyidik untuk dimintai keterangan, pihak PKBM siap untuk memberikan keterangan. Termasuk juga siap untuk memberikan bukti-bukti yang dia dimiliki.

“Kami siap untuk dipanggil, dan kami juga bersedia dan siap untuk memberikan buktinya,” terang Saipul.

Sementara Terkait permasalahan yang terjadi di desa Selong Belanak, sebagai ketua PKBM Lombok Tengah, Saipul Muslim meminta kepada pelapor untuk menyudahi kasus tersebut.

“Mari bagi pihak yang kalah dalam Pilkades untuk legowo. Jangan sampai permasalahan ini terus berlarut, yang nantinya bisa mengganggu jalannya pemerintahan di desa Selong Belanak”, pungkas Saiful Muslim, SH,  Kabiro Loteng.

HNF/Red-SBN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250