Scroll untuk baca artikel
DAERAHKesehatanKutai BaratPemerintahan

Peredaran Narkoba di Kaltim Peringkat 5 Besar, M Udin Sosialisasi Perda Narkoba Provinsi Kaltim dI Melak

130
×

Peredaran Narkoba di Kaltim Peringkat 5 Besar, M Udin Sosialisasi Perda Narkoba Provinsi Kaltim dI Melak

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Berantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhamad Udin S.IP., melaksanakan sosialisasi  Perda Kalimantan Timur No.4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika.

Menurut Udin peredaran Narkoba di Kalimantan Timur sudah sangat tinggi dan mengkhawatirkan.

“Di Kaltim termasuk 5 besar peredaran paket narkoba, jadi tujuan kita memberikan edukasi kepada orang tua dan anak muda tentang dampak buruk terkait dengan Narkoba,” ujar M Udin kepada awak media usai lakukan sosialisasi di PAN Sport Hall di kelurahan Melak, kecamatan Melak, kabupaten Kutai Barat. Santu, 1 Oktober 2022.

Foto : H. M Udin, anggota DPRD Kaltim

Mengingat begitu penting, Udin menyebut perda ini harus sampai kepada masyarakat.

“Karena memang aturan ini disampaikan dan memang harus sampai kepada masyarakat.
Tidak ada lagi keraguan masyarakat berkaitan dengan narkoba,” tegas pria kelahiran Tanjung Jone, Kutai Barat itu.

Dia menerangkan Perda Provinsi nomer 4 Ini adalah produk dari BNN yang bekerjasama dengan provinsi, oleh karenanya kegiatan tentang sosialisasi pencegahan penggunaan narkoba harus dilaksanakan sampai ke pelosok-pelosok.

“Tujuan kita memberikan edukasi baik kepada orang tua, kepada anak muda berkaitan dampak buruk  dengan narkoba tersebut.” sambungnya.


.
Anggota Komisi 1 Badan Anggaran DPRD Kaltim itu berharap melalui kegiatan ini bisa memberikan wawasan kepada masyarakat sehingga peredaran dan penggunaan Narkoba bisa dicegah dan diberantas.

“Kalau berkaitan dengan narkoba kita sangat prihatin karena banyak yang uji coba, banyak yang mencoba-coba narkoba. Apalagi dengan produk-produk yang terbaru narkoba tersebut,” ungkapnya.

Oleh karenanya Udin meminta kepada masyarakat untuk proaktif dalam ikutserta melakukan pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini.

“Ketika ada anak-anak tertangkap menggunakan narkoba, silahkan melaporkan kepada kami, kepada BNK yang ada, termasuk Camat dan sebagainya biar anak tersebut dilakukan rehabilitasi,” pinta anggota fraksi Golkar DPRD Kaltim itu.

Rehabilitasi dilaksanakan  di Samarinda di tanah merah, di BNN. Dan itu gratis selama kita memiliki kesadaran untuk anak kita sembuh dari narkoba.” tegasnya.

Terkait kiprahnya sebagai seorang politisi, M Udin mengaku kedepannya dia berharap bisa menjadi Kepala Daerah.

“Kedepannya, saya sih berharap menjadi salah satu kepala daerah di Kutai Barat ini.
Tujuannya adalah kenapa kita harus menjadi salah satu kepala daerah, karena untuk mengedukasi kepada anak-anak muda kita di Kutai Barat bahwa kita yang muda ini bisa dan mampu membangun Kutai Barat.” ucapnya semangat.

Namun demikian saat ini ia tetap fokus dengan tugas-tugas sebagai anggota DPRD.

“Tapi sekarang ini saya fokus bagaimana menjalankan roda dari DPRD Provinsi.” tukasnya.

Dikejar pertanyaan kesiapannya untuk ikut kontestasi kepala Daerah 2024 ia menegaskan ‘Siap’.

“Insyaallah siap kalau dicalonkan dari partai.” pungkas pria murah senyum itu.

Paul/Red SBN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250