Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
DAERAHHukum dan KeamananKutai BaratPeristiwaTNI/POLRI

Seorang Ibu Asal Jempang Terpaksa Relakan Gedung Walet Untuk Bebaskan Anak Dari Tahanan Polisi

2113
×

Seorang Ibu Asal Jempang Terpaksa Relakan Gedung Walet Untuk Bebaskan Anak Dari Tahanan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Imah 43 tahun warga Kampung Mancong harus merelakan satu-satunya gedung walet miliknya guna membebaskan anak keponakannya dari tahanan kepolisian Sektor Jempang, Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur, meskipun sebenarnya hatinya tidak rela.

Saat menghadap Kapolsek Jempang, ia hanya memiliki uang hasil dari pinjaman koperasi dan pegadaian yang belum mencukupi, maka ia mengaku hanya memiliki sebuah rumah walet.

“Karena memikirkan anak (keponakan), saya sudah tidak punya, cuma ada walet (rumah walet) saja.
Langsung beliau ngomong, bilangnya: Kalau walet itu untuk saya. Kalau yang di atas nanti urusan saya, kalau sama anggota saya, itu urusan saya.” ujar Imah
menirukan ucapan IPTU Sainal Arifin, Kepala Kepolisian sektor (Polsek) Jempang kepada wartawan di kampung Mancong, kecamatan Jempang,  kabupaten Kutai Barat. Senin 10/10/22.

Foto : Imah warga kp. Mancong, kec. Jempang

Ia menceritakan, ketika itu (Agustus 2021, dia lupa tanggalnya) saat pagi hari dirinya mendengar bahwa anak keponakannya yang bernama Fahrial Muslim umur 21 pada malam hari sebelumnya ditangkap anggota polsek Jempang.

Mendengar itu, kemudian dia bersama kakaknya laki-laki ayah kandung Muslim pergi ke kantor polsek Jempang di Tanjung Isuy untuk mengetahui ihwal kejadian terkait ditangkapnya Muslim.

Saat di kantor polisi, mereka bertemu dengan anggota polisi dan Kapolsek setempat dan mendapatkan keterangan dari Kapolsek Sainal bahwa Muslim aman saja dan sedang di proses.

“Mengenai anak saya, beliau (Kapolsek) bilang ya aman saja, masih diproses.
Dibilang gak ada barang, hanya ditangkap saja. Gak dijelaskan masalahnya.” cerita Ibu berusia 43 tahun yang memiliki 3 anak itu.

Lebih lanjut Imah mengaku meminta bantuan kepada Kapolsek Sainal agar urusan anaknya tidak sampai berlanjut.

“Waktu itu, bapak itu tidak minta uang, cuma kita minta bantu bagaimana supaya urusan anak saya ini tidak sampai di atas.” ucapnya.

Akhirnya, atas inisiatif sendiri Imah dan kakak kandungnya itu membawa sejumlah uang untuk diserahkan ke Kapolsek.

“Jadi gimana caranya ya kita bawa sendirilah uang itu dan minta bantuan ke beliau supaya anak saya prosesnya tidak sampai ke atas.” ungkapnya.

Baca juga :

• Divonis Penjara Kasus Narkoba di Jempang, Keluarga Pertanyakan Barang & Uang Yang Disita Polisi

• Bukan BB Tindak Kejahatan, Kenapa 2 Motor Yang Disita Polisi Ditahan Oleh Kapolsek Jempang?

Setelah menyerahkan uang, ia diminta untuk kembali ke kantor esok harinya karena hari mulai malam.
Kemudian ketika datang kembali pagi berikutnya dan menjelaskan bahwa uang yang dalam bungkusan kemarin sejumlah Rp 10 juta.

“Saya jelaskan uang itu ada 10 juta. Gimana dengan uang 10 juta ini?,
Kata beliau, kalau untuk di sini itupun ga cukup, bilangnya dibagi sama anggotanya.
Untuk yang di atas bagaimana?.”
ucap Imah mengutip ucapan pak Kapolsek.

Foto : Gedung Walet milik Imah dan kskaknya

Tidak ada jalan lain, hanya tinggal sarang walet yang dibangun dengan cara patungan bersama kakak lelakinya, harus dilepaskan untuk menjadi tumbal guna kebebasan Fahrial Muslim yang sedang tersandung masalah tanpa kasus yang jelas

“Jadi karena dia bilang walet, ya saya konsultasi dengan kakak saya. Kita ga ada jalan lain lagi.
Mau tidak mau ya sudah kita kasih. Saya ngomong sama beliau (terkait gedung Walet)

Ya sudah atur saja surat menyurat, anak ibuk sore sudah bisa pulang.” sekali lagi ia menirukan ucapan Sainal.

Setelah selesai mengurus surat menyurat sebidang tanah seluas 0,5 ha dengan sebuah bangunan Gedung Walet  ukuran 4×8 meter diatasnya, kemudian diserahterimakan kepada Kapolsek Jempang Sainal Arifin.

Saat surat tanah tersebut diserahkan masih atas nama Imah. Dia mengaku kapolsek meminta dia menanda tangani kwitansi kosong diatas meterai.

“Beliau suruh tanda tangan, kwitansinya kosong.
Ga ada surat jual beli, ada kwitansi yang ditandatangani tapi kosong diatas meterai. Dia sendiri nanti akan tulis.” tegas Imah.

Akhirnya, sebidang tanah dengan gedung walet yang baru dibangun 1 tahun lalu dan baru dipanen dua kali itu berpindah dari tangan Imah kepada Kapolsek Jempang Sainal Arifin.

Menutup ceritanya, Imah menjelaskan sore harinya Fahrial Muslim dilepaskan dan boleh pulang ke rumah.

Sedangkan dalam serahterima tidak ada kesepakatan mengenai aset yang diserahkan.

“Kalau sudah ngasih itu kan anak saya janjinya dikeluarkan.” kata Imah yang masih belum mengerti apa masalah sebenarnya yang dialami Muslim, sebab dalam penangkapan itu tidak ditemukan bukti apapun dari padanya

Meskipun demikian, saat ditanya apa harapannya terhadap institusi kepolisian ia meminta KEADILAN.

“Harapan saya ya keadilan.” harapnya mengakhiri keluhannya kepada awak media.

Foto : IPTU Sainal Arifin, Kapolsek Jempang

Sementara itu secara terpisah, IPTU Sainal Arifin mengaku tidak ada penangguhan penahanan dan menerima jaminan.

Sebab, Muslim ditangkap dan dibawa ke Polsek bukan ditahan dan hanya untuk dimintai keterangan.

“Bukan ditahan, sebab anak itu saya jadikan informan. Tanyakan saja, karena ada orang-orang besar, pelaku-pelaku utamanya,” terang Sainal.

Terkait sarang walet yang dikuasainya, ia menyebut bukan merupakan jaminan tetapi dibeli dari ibu Imah dengan cara dihutang.

“Bukan jaminan, dia yang menjual kepada saya. Kemudian saya berhutang ke dia. Bukan berarti ada kaitannya dengan perkara.” elak Sainal.

Jadi bukan berarti ada surat begini kan ibaratnya saya punya utang ini, dan bahkan dia sudah tanda tangan berapa. Tapi saya kan terus terbebani karena jual beli tadi.” kata dia menjelaskan.

Mantan kanit reskrim polsek Melak itu mengaku belum mengisi nilai jual beli di kwitansi yang ditandatangani Imah karena belum punya dana.

“Dan itupun saya belum isi karena belum ada dana, bukan berarti seenaknya saya tapi komitmen. Kalau misalnya saya ga mampu bayar ya balikin saja.” ujarnya ringan.

Untuk diketahui, peristiwa penangkapan Fahrial Muslim terjadi pada bulan Agustus 2021 di tempat kerjanya di pabrik sawit di kampung Mancong.

“Ditangkap bulan Agustus 2021. Posisi saya di tempat kerja di pabrik baru.
Malam mau jam 12 lah, kondisi hujan ga pati deras. Saya di dalam pos baring-baring, sakit kepala.” cerita Muslim.

Foto : Fahrial Muslim, warga Mancong

Gak lama keluar itu ada beberapa orang, 4 orang langsung keluar. Yang dua itu masuk langsung pegang aku, langsung taruh senjata di kepala ini.” sambungnya.

Kemudian dengan sebuah mobil ranger ia langsung dibawa menuju Polsek Jempang.

Selama 3 malam di kantor Polsek, Muslim mengaku tidak ada pemeriksaan terhadap dirinya.

Dia hanya bertemu dengan Agus yang sudah lama dikenalnya yang kemudian dia ketahui dijerat dengan kasus narkoba,  yang lainnya adalah Zaenal yang senasib dengan dia sama-sama tidak tahu ditangkap karena alasan apa.

Sebelumnya Muslim belum pernah ketemu dan kenal sama Zaenal. Mereka berdua ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Paul/Red-SBN

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250