Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
DAERAHHukum dan KeamananKutai BaratTNI/POLRI

Viral Kasus Kapolsek Jempang, Kapolres Kubar : IPTU Sainal Arifin Dicopot Jabatannya, Perkaranya Terus Diproses Propam

3549
×

Viral Kasus Kapolsek Jempang, Kapolres Kubar : IPTU Sainal Arifin Dicopot Jabatannya, Perkaranya Terus Diproses Propam

Sebarkan artikel ini
Foto : AKBP Heri Rusyaman, Kaoilres Kubar
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman SIK., MH, dengan tegas mencopot jabatan Kapolsek Jempang IPTU Sainal Arifin setelah kasus dugaan pemerasan viral di media massa dan sosial media.

Kapolres menjelaskan, Sainal sudah diperiksa Propam dan mengakui bahwa ia meminta uang dan surat tanah sebagai jaminan kepada keluarga FM.

“Saudara Kapolsek atau Pak Kapolsek ini dengan dalih jaminan meminta sesuatu kepada saudara FM,” ucap AKBP Heri Rusyaman kepada wartawan . Jumat 21/10/22 di Aula utama Polres Kubar, Barong Tongkok.

Foto : AKBP Heri Rusyamsn SIK., MH. Kapolres Kutai Barat

Dan disampaikan kepada keluarganya, di sini saudara Ima datang menemui pak Kapolsek dengan membawa sesuai dengan permintaan pak Kapolsek dengan dalih jaminan. Jaminannya adalah 10 juta + tanah yang ada sarang burung waletnya..” lanjutnya.

Meskipun Sainal sudah mengembalikan uang dan sarang walet kepada korban, namun menurut Kapolres yang bersangkutan tetap dicopot jabatannya dan kasusnya terus diproses.

“Oleh karena itu per tanggal 20 kami mencopot atau menonaktifkan saudara Sainal sebagai Kapolsek Jempang untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan keterkaitan yang lainnya.
Apakah hanya Kapolsek atau ada anggota yang lain yang melakukan hal tersebut.” terang Heri.

Dia bahkan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari tahu keterlibatan anggota lain dalam mengusut perkara narkoba tersebut, dan jika terbukti Kapolsek dan anggotanya main-main dalam perkara narkoba maka dirinya akan menjatuhkan sanksi yang berat kepada mereka.

Heri menyebut, terlebih sebelumnya Kapolri hingga presiden dengan tegas mewanti-wanti anggota kepolisian untuk terus berbenah dalam melayani masyarakat dan dalam penegakan hukum.

Sementara Imah, warga kampung Mancong didampingi Muslim ponakannya yang sempat ditahan Polsek Jempang dan menjadi korban karena dugaan kasus narkoba mengapresiasi tindakan tegas Kapolres dalam menanggapi kasus yang menimpa dirinya.

Foto: Imah didampingi Muslim (keponakan)

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kapolres sudah berusaha membantu masalah ini.  Semuanya sudah dikembalikan Pak Kapolsek, tanah dan uang semuanya sudah dikembalikan.” ucap Imah kepada awak media usai dimintai keterangannya di Polres Kubar.

Sebelumnya telah diberitakan oleh media ini, Imah 43 tahun warga Kampung Mancong harus merelakan satu-satunya gedung walet miliknya guna membebaskan Fahrial Muslim anak keponakannya dari tahanan kepolisian Sektor Jempang, Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur karena diduga terlibat kasus narkoba. Meskipun pada akhirnya tidak ditemukan barang bukti.

Paul/Red SBN

Respon (7)

  1. Selamat ya atas dibebaskan tugasnya dari Kapolsek Jepang karena itu sudah kelakuan polisi dari zaman dulu zaman dulu orang tidak berani sekarang kan ada program revisi dilaporkan Pak Kapolri tolong dia jangan dimutasi tapi diberhentikan secara tidak hormat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250