Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KeamananSumatera BaratTNI/POLRI

Dua Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk di Mess Karaoke Center

752
×

Dua Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk di Mess Karaoke Center

Sebarkan artikel ini

SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Barat gencar buru pelaku penyalahgunaan Narkotika.

AS (26) dan A (29) disergap dan digelandang ke Polres Kubar setelah ditangkap oleh polisi wanita (Polwan) di mess Karaoke Center (KC), Kampung Ngenyan Asa kecamatan Barong Tongkok, Senin (31/10/2022).

Foto Ist. : Tersangka AS (kiri), A (kansn)

Kasat Resnarkoba Polres Kubar, AKP Bitab Riyani membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Ya betul kita amankan kemarin di KC dua orang perempuan dari Samarinda tapi tinggal di mess KC,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kubar, AKP Bitab Riyani kepada wartawan di Sendawar, Selasa.1/11/2022.

Bitab menyebut, saat penggrebekan pihaknya menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1 gram lebih.

Foto ist : Barang bukti yang disita

Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan.
Yaitu : AS adalah adalah wiraswasta dan tidak tamat SMA. AS sebelumnya beralamat di jalan Adonara RT 01 Kelurahan Loan Janan Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara.

Kemudian A (29) Wiraswasta, beralamat di Jln. Mas Penghulu Kec. Samarinda Seberang Kab. Samarinda.

Paul/Red-SBN

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250