Scroll untuk baca artikel
DAERAHHukum dan KeamananKutai BaratTNI/POLRI

Pastikan Layanan SIM dan STNK Berjalan Baik, Kapolres Kubar Lakukan Sidak Di Bagian SIM dan SAMSAT

373
×

Pastikan Layanan SIM dan STNK Berjalan Baik, Kapolres Kubar Lakukan Sidak Di Bagian SIM dan SAMSAT

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Guna memastikan pelayanan SIM dan pelayanan Samsat berjalan dengan baik sehingga memuaskan masyarakat, Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman SIK., MH, melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke kantor layanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan kantor Samsat. Selasa 1/11/2022.

Kapolres mengatakan, Polisi yang melayani di bagian SIM harus mampu menjelaskan tentang PP No.76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kepada masyarakat agar masyarakat mengerti dan memahaminya

“Berkaitan dengan hal tersebut di atas maka petugas sangat perlu mensosialisasikan PP tersebut  kepada masyarakat,” ujar Kapolres Heri.

Saat lakukan sidak, Kapolres Kutai Barat, Heri Rusyaman langsung menemui pemohon pembuatan SIM dan STNK.

Menurutnya, dirinya belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Kepada masyarakat, ia meminta agar mengurus SIM dan STNK tanpa melewati calo.

“Kepada masyarakat agar datang sendiri pada saat mengurus perpanjangan STNK atau SIM tanpa melalui calo.” tegas Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman.

Perwira menengah dengan pangkat dua melati itu bangga karena masyarakat dan petugas sadar bahwa pungli tindakan tidak benar dan akan menindak tegas bila ada yang melakukannya.

“Syukur Alhamdullilah, masyarakat dan petugas sudah sadar bahwa “pungli” itu perbuatan tidak baik, jangan sampai ada lagi. Bila di kemudian hari ada laporan dan saya temukan, maka akan saya tindak dan proses secara hukum.” tandas AKBP Heri.

Kapolres Kubar menegaskan, dalam pengurusan SIM, STNK, dan BPKB, Polisi dilarang melakukan pungli yaitu menerima atau meminta apapun dari masyarakat.

“Semoga ke depan kinerja polisi semakin baik kepada Masyarakat baik di pelayanan dan tugas polisi dimanapun mereka bertugas, dan tetap selalu 3 S (Senyum, Sapa dan Salam). Semoga kita bertugas selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa.” tutup Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman.

Sementara itu, terkait biaya pembuatan SIM, Kasatlantas Polres Kubar AKP Budi Witikno SH, mengatakan masyarakat bisa langsung melihat tarif pembuatan SIM pada spanduk yang telah dipampang.

“Masyarakat dapat melihat langsung informasi yang terpampang dengan jelas disana. Ada banner atau spanduk yang bertuliskan tarif tentang biaya yang harus dibayar oleh masyarakat.” ucap Budi Witikno,

Paul/Red-SBN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250