SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Akhirnya Iptu Sainal Arifin SH resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang digantikan Iptu Sunarto SH dalam acara Sertijab Satreskrim Polres Kubar dan Kapolsek Jempang yang dipimpin Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman SIK., MH, di aula belakang Polres Kutai Barat. Senin, 31/10/2022
Kapolres menyebut mutasi adalah hal biasa dalam sebuah organisasi Polri.
“Beberapa atensi baik dari Polda, dari Mabes, baik dari Polres sendiri terkait mutasi atau pergantian Kepala Satreskrim Polres kubar, Kapolsek Jempang, bahwa mutasi adalah hal yang lumrah di organisasi baik di organisasi kepolisian maupun organisasi di pemerintahan.” ucap AKBP Heri saat diwawancarai Wartawan usai Sertijab.
Baca juga :
Rumah Burung Waket-nya Disebut Sebagai Sarang Narkoba, Ima Jempang : Itu Fitnah…!!!
IPTU Sainal Arifin Bantah Peras Warga Setelah Kasusnya Viral
Kedepannya, menurut Kapolres, tujuan mutasi ini adalah upaya agar satreskrim kubar dan polsek Jempang akan bekerja lebih baik dalam menangani kasus dan melayani sesuai dengan harapan masyarakat.
“Jadi tujuannya mengganti kasatreskrim dan Kapolsek Jempang adalah upaya kedepannya khususnya Satreskrim Kubar dan Polsek Jempang akan lebih baik.
Baik menangani kasus, melayani kepada masyarakat sesuai dengan harapan masyarakat dan harapan polri yang saat ini giat menjalankan program-program yang memperbaiki citra polri.” tandas Heri.
Kapolres menjelaskan, untuk perkara Sainal Arifin ke depan prosesnya akan dilanjutkan oleh Propam Polda.
Diketahui berdasarkan Telegram Mutasi yang ditandatangani Kapolda Kaltim, Irjen Pol, Drs. Imam Sugianto, tanggal 20 Oktober 2022, Kasatreskrim lama Iptu Jumadi digantikan pejabat baru, AKP Asriadi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Muara Wahau, Polres Kutai Timur.
Baca juga :
Kapolres Kutai Barat Copot Kapolsek Jempang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Seorang Ibu Asal Jempang Terpaksa Relakan Gedung Walet Untuk Bebaskan Anak Dari Tahanan Polisi
Selanjutnya Iptu Jumadi memegang jabatan sebagai Kanit Satu, Unit 4 Subdit Satu Reskrimsus Polda Kalimantan Timur
Baca juga :
Bukan BB Tindak Kejahatan, Kenapa 2 Motor Yang Disita Polisi Ditahan Oleh Kapolsek Jempang?
Divonis Penjara Kasus Narkoba di Jempang, Keluarga Pertanyakan Barang & Uang Yang Disita Polisi
Sedangkan Sainal Arifin resmi dicopot dari Jabatan Kapolsek Jempang kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Yanma Polda Kaltim sebagai Pama tanpa jabatan.
Sainal sebelumnya dinonaktifkan
dari jabatan Kapolsek Jempang oleh Kapolres Kubar sejak 20 Oktober lalu setelah kasus dugaan pemerasan terhadap keluarga terduga kasus narkoba viral di media sosial.
Jabatan Kapolsek Jempang digantikan oleh Iptu Sunarto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Satlantas Polres Kutai Kartanegara.
Paul/Red-SBN
Respon (1)