SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Program ‘Lapor Pak Kapolres’ mendapat respon cepat dari masyarakat Kubar.
Alsiyus, Aktivis dan pegiat sosial menyambut baik program tersebut, ia menyebut program ini adalah program yang sangat diharapkan oleh masyarakat Kubar agar bisa lebih dekat dengan aparat kepolisian.
“Kita betul-betul ingin dekat dengan polisi dan kita berharap penuh kepada polisi untuk melakukan penegakan yang adil dan bermartabat,” ujar Alsiyus di Sendawar. Selasa 1/11/2022.

Jadi, jika ada anggapan pihaknya mencari-cari kesalahan polisi, itu tidak benar.
“Karena kita ini mengkritisi atau mempertanyakan kinerja kepolisian, bukan kita menusuk polisi.” lanjut dia.
Alsiyus berharap, sejalan dengan perintah Kapolri yaitu polisi harus merespon laporan masyarakat dan terbuka dalam penanganan perkara
“Jadi kita berharap seperti dikatakan oleh kapolri bahwa anggota harus menyampaikan setiap proses pengembangan kasus dalam penanganan perkara atau laporan masyarakat itu,” ucapnya.
“Setiap masyarakat lapor pihak penyidik harus memberi perkembangan. Karena kita, bilangnya punya batas waktu untuk penanganan kasus itu.” sambung Admin Grup Facebook Keluhan dan saran Kubar dan Kaltim Ibukota NKRI.
Oleh karenanya dirinya menyambut baik dan mengapresiasi program Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman SIK., MH, yang meluncurkan program ‘Lapor Pak Kapolres’, yang didalamnya menyangkut layanan kepolisian terkait Gangguan Kamtibmas, Pungli, Narkoba, Korupsi di wilayah Hukum Polres Kutai Barat dan Jajarannya.
Pasca pergantian Kasat Reskrim Polres Kubar, pihaknya berharap agar Kasatreskrim Kubar AKP Asriadi SH agar bisa tuntaskan yang ditinggalkan Kasatreskrim sebelumnya yang terkesan tertutup kepada awak media.
“Pertama kita berharap kepada kasat reskrim polres kutai barat yang baru dilantik. Saat ini kita berharap agar keterbukaan informasi publik terutama mengenai kasus-kasus yang sudah masuk di polres supaya masyarakat dapat tahu perkembangan perkembangan di polres itu.” pintanya.
Kemudian dia menyebut sederet kasus yang masih menjadi misteri di jaman IPTU Jumadi SH, yang mana kasusnya sudah beredar di sosial media dan menjadi konsumsi publik, diantaranya : kasus kematian Melinda Sekolaq Darat yang dinilai tidak wajar dan sudah dilaporkan ke kepolisian.
Kemudian kasus kematian Eka Rahmadani di Melak yang awalnya juga dilaporkan bunuh diri, namun kemudian dinyatakan sebagai kasus pembunuhan.
“Tapi kita berharap kasat reskrim yang baru dapat menuntaskan ini, karena kasus ini sudah lebih dari satu bulan.
Dan harapan masyarakat supaya kasus-kasus pembunuhan itu cepat dilakukan proses.” tegas Alsiyus.
Termasuk, kata warga Simpang Raya itu, adalah kasus dugaan korupsi Dana Desa Petinggi Kampung Marimun, kecamatan Mook Manaar Bulatn.
“Nah jadi ada kasus yang terakhir itu kasus Linggang Marimun. Jadi kita mau tahu juga perkembangannya seperti apa kasus Linggang Marimun ini.” ujar Alsiyus.
“Kemarin kan sudah ditangani oleh polres, katanya sudah di tahap penyidikan, tinggal tunggu penetapan tersangka.” sambungnya mengingatkan.
Ia menilai, karena sudah lama tidak mungkin Hasil laporan BPKP belum keluar.
“Hasil laporan BPKP tidak mungkin tidak keluar, ini sudah lama kan?.
Nah masyarakat menunggu kasus ini diproses. Disitu laporan-laporan masyarakat mengenai dana desa.” tandasnya.
Sesuai program Kapolres Kubar ‘Lapor Pak Kalpolres’, maka dia meminta Kapolres dan jajarannya selalu siap menerima telepon awak media.
“Jadi tidak boleh me-reject telpon kalau ada yang tanya. Kalau media tanya, menutup kasus, atau tidak memberitakan kepada media.” pungkas Alsiyus.
Paul/Red SBN.