Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
Hukum dan KeamananSidoarjo

Kejari Sidoarjo Periksa Cepat Pendamping PKH & BPNT Kec. Prambon, Ketua Tim LPI Tipikor RI Beri Apresiasi

346
×

Kejari Sidoarjo Periksa Cepat Pendamping PKH & BPNT Kec. Prambon, Ketua Tim LPI Tipikor RI Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Sidoarjo | Ketua Tim Investigasi LPI Tipikor RI Jatim, Moch Hasan memberi apresiasi kepada Kejari Sidoarjo yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Ali (Pendamping PKH) serta Bintang Pendamping BPNT dalam kasus dugaan Korupsi dana bantuan masyarakat yang diduga menyeret berinisial SP oknum Perangkat Desa Simpang, kecamatan Prambon. Sidoarjo

Menurut Hasan, dirinya sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sidoarjo karena telah menindaklanjuti Laporan Masyarakat terkait dugaan kasus Korupsi dana bantuan PKH, BLT yang dilakukan oleh oknum Perangkat desa tersebut

Foto : Moch. Hasan Ketua Tim Investigasi LPI Tipikor RI Jatim

“Mendengar Sdr. Ali Pendamping PKH dan Sdr. Bintang pendamping BPNT dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam kasus dugaan Korupsi oknum SP Perangkat Desa di kecamatan Prambon, kami sangat memberikan apresiasi.” ujar Hasan kepada media ini. Senin 7/11/2022 malam.

“Harapan kami, Kejari Sidoarjo lebih Serius lagi untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana bantuan tersebut.” pinta Hasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Kejari Sidoarjo telah memanggil dan  memeriksa Ali, pendamping PKH serta Bintang pendamping BPNT dari Kecamatan Prambon, Sidoarjo-Jawa Timur.

Kedua pendamping dalam naungan Dinsos tersebut mulai diperiksa Kejari Senin 7/11/22 sekira pukul 12.00 WIB

Senada Tolip yang mengawal kasus ini mengungkapkan kegembiraannya terkait Kejari Sidoarjo yang telah dengan cepat memproses kasus dugaan korupsi uang negara melalui penyelewengan bantuan BLT (DD), Bansos PKH serta BPNT dilakukan oleh SP.

“Saya sangat senang sekali begitu mendengar adanya informasi bahwa pendamping PKH dan BPNT diperiksa Kejari, Saya percayakan semuanya ke pihak Kejari dan saya meminta perangkat Desa SP bertanggung jawab atas perbuatannya.” ujarnya.

Hs-Tim/,Red-SBN

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250