SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman SIK., MH. menegaskan penangkapan Fahrial Muslim (FM), pemuda berusia 22 tahun asal kampung Mancong, kec. Jempang, kabupaten Kutai Barat tidak ada kaitannya dengan kasus Kapolsek Jempang lama.
Hal itu disampaikan Kapolres setelah fihaknya menangkap dan mengamankan 3 orang dengan barang bukti narkotika jenis shabu shabu, dan salah satunya adalah FM.
“Rekan-rekan mengetahui salah satunya adalah dulu terkait permasalahan yang di Polsek Jempang (dugaan pemerasan oknum Kapolsek).
Tidak ada kaitannya dengan kasus yang lama, tapi proses ini murni hasil dari penyelidikan satreskoba Kubar,” terang Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Bitab Riyani, dalam keterangan persnya di Mapolres Kubar. Jumat 11/11/22
Baca juga :
Dua Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk di Mess Karaoke Center
Sainal Arifin Dicopot, Jabatan Kapolsek Jempang Dipegang Sunarto
Diketahui setahun sebelumnya Fahrial Muslim ditangkap anggota Polsek Jempang atas dugaan penyalahgunaan Narkotika, namun akhirnya dilepas kembali karena tidak ditemukan barang bukti.
Bahkan, kemudian menjadi viral di Media masa dan Sosial media setelah ia bersama Ima (tantenya) mengaku diperas oleh Kapolsek Jempang, yang kemudian memyebabkan IPTU Sainal Arifin harus diperiksa oleh propam dan dicopot jabatannya oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman sejak 20/10/22
Akhirnya Fahrial Muslim dibekuk kembali jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat, pada Senin (7/11/2022) malam, bersama dua rekannya salah satu bernama Syawal (54) atau yang dikenal dengan nama panggilan Pak Kumis, warga Sulawesi Selatan, dan satu tersangka lainnya bernama Dodes (47) warga Kecamatan Jempang.
Penangkapan ketiga tersangka pengguna dan pengedar barang haram ini masing masing ditempat yang berbeda.
Baca juga :
Rumah Burung Waket-nya Disebut Sebagai Sarang Narkoba, Ima Jempang : Itu Fitnah…!!!
IPTU Sainal Arifin Bantah Peras Warga Setelah Kasusnya Viral
Mengamankan Dahau Kubar ke 23, Polres Kubar Akan Turunkan Ratusan Personil
Heri Rusyaman menegaskan, dari awal dirinya akan membongkar habis kasus barang haram tersebut.
“Dari awal pun saya mau membongkar habis. Apakah ini internal kita maupun masyarakat waktu saat penangkapan dengan barang bukti.” sambung nya tegas.
Menurut Kapolres, sejak Januari hingga November 2022, sudah ada sekitar 81 kasus narkoba yang ditangani Satreskoba Polres Kubar. Dari kasus itu dengan jumlah 104 tersangka. Sedangkan kasus narkoba yang ditangani Polsek jajaran Kubar dan Mahulu dalam kurun yang sama, sebanyak 18 kasus, dengan 21 tersangka.
“Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu sekitar 400 poket atau kurang lebih 300 gram. BB Obat-obatan berbahaya jenis Dobel L (LL) sebanyak 8.300 butir. Sedangkan BB narkotika jenis sabu di Polsek jajaran Kubar dan Mahulu kurang lebih 90 poket atau sekitar 60 gram,” tegas AKBP Heri Rusyaman.
Kapolres merinci, total BB narkoba yang sudah diamankan oleh Polres Kubar kurun Januari-November 2022 sekitar 400 gram sabu, pil dobel L sekitar 8.300 butir, dan 125 tersangka.
Dengan proses penanganan, beberapa kasus narkoba itu sudah vonis, ada yang sedang proses penyidikan, dan ada beberapa kasus yang sudah masuk ke lembaga pemasyarakatan.
Baca juga :
Buka Dahau HUT Kubar ke 23, Bupati FX.Yapan : Kita Bangkit dan Kuat Bersama Untuk menyongsong IKN
Kapolres Kutai Barat Copot Kapolsek Jempang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Melihat perkembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang semakin meningkat, Kapolres menegaskan tekad nya memberantas habis kasus narkoba.
“Saya bertekad membersihkan peredaran narkoba di Kubar dan Mahulu. Melihat perkembangan kasus narkoba yang ditangani Satuan Resnarkoba Polres Kubar sejak Januari-November 2022 terus meningkat,” tandas Heri Rusyaman.
Baca juga :
Seorang Ibu Asal Jempang Terpaksa Relakan Gedung Walet Untuk Bebaskan Anak Dari Tahanan Polisi
Bukan BB Tindak Kejahatan, Kenapa 2 Motor Yang Disita Polisi Ditahan Oleh Kapolsek Jempang?
Gerak Cepat, Dua Minggu 22 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lampung Utara
Kejari Sidoarjo Periksa Pendamping PKH & BPNT Kec. Prambon, Ketua Tim LPI Tipikor RI Beri Apresiasi
Oleh karena itu, Kapolres Kubar meminta masyarakat tetap waspada terhadap peredaran narkotika.
Jika, masyarakat mengetahui informasi ada kegiatan penyalahgunaan barang haram itu, Heri meminta untuk segera melaporkan dan pihaknya akan merahasiakan pemberi informasi.
“Agar seluruh elemen masyarakat bekerjasama, bersinergi dengan Polres Kutai Barat guna memberantas Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Kubar Barat dan Mahulu,” harap Kapolres.
Paul/Red-SBN