SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Sembilan (9) Rumah warga dan 1 (satu) gedung Gereja, serta 1 Sarang Burung Walet milik warga RT 2 kampung Mendika kecamatan Damai kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur mengalami kerusakan akibat adanya kegiatan Blasting (peledakan tambang) yang dilakukan oleh PT.THIESS kontraktor dari PT.Firman Ketahun Perkasa (FKP) pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kutai Barat.

Seorang warga RT 2, Agus Sukoco mengaku rumahnya mengalami kerusakan diakibatkan kegiatan peledakan yang dilakukan perusahaan.
“Semenjak ada pit (lokasi pertambangan) di Mendika, Banggeris ini, bulannya ga ingat. Datanya ada di kampung. Pecahnya sudah setengah tahun, kalau yang ini, semenjak awalnya ada pit.” ujar Agus sambil menunjukkan beberapa dinding rumahnya yang pecah menganga. Jumat 16/12/22 siang.

Menurut Agus keretakan dinding rumahnya terjadi pada kurun waktu yang berbeda.
Ada yang sudah terjadi setengah tahun sebelumnya dan ada yang terjadi akibat getaran kencang saat blasting beberapa hari yang lalu.
Perusahaan FKP yang mulai melakukan penambangan di area seputaran kampung Mendika sejak tahun 2019 itu mengadakan peledakan 2 kali setiap harinya, yakni pukul 13.00 wita dan pukul 15.00 wita.
Atas kerusakan yang ada Agus berharap perusahan FKP melakukan relokasi dan membeli rumahnya yang dihuni sejak tahun 2014 silam
“Tanggung jawab, seperti kompensasi lah, atau saya dipindahkan dari tempat ini, rumahnya dibeli. Karena hal ini pasti akan terus terjadi,” ujarnya berharap.
“Kalau di relokasi saya mau. Jadi ini dibeli, saya bikin rumah jauh dari radius. Atau saya pindah tempat tapi rumah kayu.
Minimalnya kompensasi lah.” kata warga RT 2 kampung Mendika itu.
Alasan Agus minta direlokasi, karena berdasarkan pengalamannya pernah kerja ditambang, dia menyebut PT.THIESS kontraktor utama PT.FKP mustahil akan mengurangi volume dalam proses peledakan karena akan rugi.
“Kalau soal mengurangi lobang saya bilang omong kosong. Karena saya pernah kerja di tambang.
Maka digger (excavator) nya PT.THIESS itu kalau lobang sedikit, rugi dia.
Dikeruk berapa habis, tekor. Jadi mau gak mau tetap lobang banyak supaya produksinya tercapai.” tandasnya.
Sementara itu, Sufir S. pekerja (petugas gereja) GBI Imamat Rajani Kampung Mendika menunjukkan beberapa bagian gereja dan menerangkan ada getaran kencang seperti gempa dirasakan di lokasi gereja dan mengakibatkan keretakan pada beberapa bagian dinding Gereja dan pastori (rumah Pendeta).
” Ini kan terasa betul, ini karena kerangkanya dari baja ringan. miri gempa lah. Kalau belakangan ini sedanglah, tapi yang beberapa bulan lalu keras.” ujar Sufir.

“Kejadiannya dalam bulan Desember ini ada, saya tidak ingat. Yang penting dalam minggu ini ada, tapi kekuatannya tidak sekeras seperti beberapa yang lalu.” sambungnya.
Sedangkan Bambang, Sekretaris Desa kampung Mendika mengatakan terkait dampak peledakan yang merusak fasiltas ibadah dan aset warga, pengurus Kampung mengundang PT.FKP dan PT.THIESS guna membahas solusi untuk masalah yang terjadi.
“Kita mengundang perusahaan yang melakukan kegiatan di sini, termasuk owner nya. Saya minta sosialisasinya dan saya minta penanganan masalah ini, solusinya bagaimana.
Itu yang kita harapkan,” ucapnya.
Untuk yang rumah-rumah ini belum ada hasil. Sudah dibicarakan tapi belum ada hasilnya.
Kesepakatan tadi harusnya sudah selesai hari ini.” ucap Bambang.

Lebih lanjut ia mengaku pertemuan yang dilakukan baru membahas masalah pembuatan papan pengumuman, kemudian bersama-sama pergi menyaksikan kerusakan akibat pekerjaan peledakan.
Sekretaris kampung Mendika itu juga mengaku, ketika perusahaan mengadakan sosialisasi, pihaknya meminta untuk peledakan volumenya diperkecil, kemudian Perusahaan juga memasang papan pengumuman jadwal peledakan di kampung.
“Waktu itu pernah kita sampaikan bahwa untuk peledakan minimal volumenya diperkecil, kalau perlu tidak ada ledakan.
Yang kedua ada papan pengumuman dipasang di kampung, tapi sampai sekarang papan pengumuman itu belum ada. Yang ada di jalan raya sana.” papar Bambang.
Sampai berita ini diterbitkan, pertemuan antara warga terdampak dengan pihak perusahaan yang dihadiri oleh KTT dan beberapa karyawan PT. FKP, karyawan PT.THIEES, aparat kampung dan Dimas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutkai Barat belum ada kesepakatan dan kesepahaman.
Sedangkan pihak perusahaan PT.Firman Ketaun Perkasa saat akan dikonfirmasi belum bisa dihubungi.
Diketahui dalam pertambangan dikenal teknik peledakan (blasting), merupakan salah satu teknik yang digunakan dalam penambangan.
Semua material keras dapat dihancurkan hingga berukuran kecil dan memudahkan untuk diangkut. Teknik peledakan mempunyai resiko cukup tinggi.
Paul/Red-SBN