JAKARTA, SudutBerita News | Tersangka kasus Korupsi Lukas Enembe (LE) ditangkap paksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Abepura, Papua.
Firli mengaku pihaknya melakukan penanganan kasus LE telah sesuai dengan prosedur hukum.
“Perlu kami sampaikan, bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku,” kata Firli kepada media, Selasa (10/1).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak akan kompromi dengan para pelaku korupsi.
Selanjutnya, terkait kelanjutan proses hukum yang dijalani Lukas, Firli meminta untuk bersabar hingga Lukas tiba di Jakarta.
“Mari kita bersabar untuk menunggu kabar Lukas Enembe setelah di Jakarta. Saya masih mengikuti giat anggota yang membersamai Lukas dari Jayapura ke Manado. Kita tunggu kedatangan LE dari Manado. Penerbangan Jayapura ke Manado via Trigana Air. Manado ke Jakarta Lion Air,” paparnya.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Korp Brimob Polri, Polda Papua, BIN dan TNI.
Ia juga menyatakan bahwa Lukas begitu kooperatif saat dilakukan penangkapan.
Atas penangkapan itu, Firli mengucapkan terima kasih kepada Polri, Polda Papua, Korp Brimob Polri, BIN, dan TNI.
Selain itu ia juga menyampaikan terimakasih kepada para tokoh di Papua.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat tokoh agama Papua yang telah membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Mari kita bangun Papua lebih maju dan sejahtera dengan tidak ada lagi korupsi,” ucap dia
Sementara itu kronologi penangkapan LE adalah ketika KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas akan ke Mamit, Tolikara, Papua melalui Bandara Sentani pada hari Selasa, 10 Januari 2023.
Selanjutnya KPK menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabinda Papua untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka di bandara Sentani, karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta.
Baca berita terkait:
KPK Sita Aset Lukas Enembe Lebih Dari Rp. 200 Miliar
Pada hari Selasa tepatnya pukul 12.27 WIT, telah dilakukan tindakan tegas, upaya paksa oleh tim KPK beserta aparat di Papua berupa penangkapan terhadap Lukas di daerah Abepura, Papua.
Kemudian Lukas dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.
Kris/Red-SBN
Respon (1)