Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KeamananKutai BaratPOLHUKAM

Tim Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BBM

449
×

Tim Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BBM

Sebarkan artikel ini
Example 728x250
SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar), melakukan penggeledahan di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), kompleks perkantoran Pemkab Kubar.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Iswan Noor mengatakan dalam pelaksanaan giatnya
pihaknya diperintah oleh pimpinan dan telah mengantongi ijin dari  pengadilan.

“Hari ini kami mendapat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kutai Barat, dan surat perintah dari pimpinan kami untuk melakukan penggeledahan di kantor Disperkimtan Kabupaten Kutai Barat,” kata Iswan Noor kepada wartawan usai lakukan penggeledahan. Senin 16/01/23

“Ini adalah tindak lanjut dari kegiatan kami tahun kemarin yaitu penyelidikan dugaan tidak pidana korupsi BBM yang ada di kantor Disperkimtan,” sambungnya.

Menurut Iswan, penggeledahan tersebut adalah melanjutkan penyelidikkan tahun sebelumnya karena adanya dugaan tidak pidana korupsi padai pengadaan BBM Disperkimtan tahun 2020 yang menggunakan APBD murni dan APBD Perubahan sekitar Rp 2 miliar lebih.

 

Baca Berita Terkait :

Kasus Dugaan Korupsi Pembelian BBM di Disperkimtan Kubar Naik Menjadi Penyidikan

 

Dalam penggeledahan itu pihaknya mencari alat bukti petunjuk seperti surat dan dokumen pengadaan.

“Untuk sementara sudah ada bukti yang kita kantongi,” beber Iswan.

Meskipun saat ini belum ada penghitungan, namun pihaknya mencium adanya  potensi kerugian negara.

“Memang sampai saat ini belum ada penghitungan kerugian negara tetapi ada kisi-kisi kerugian negara yang dilakukan oleh oknum di Disperkimtan,” terang Iswan Noor.

Untuk itu dia mengatakan, setelah alat bukti cukup, Kejari Kubar akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

Sementara itu Kadis Perkimtan Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi mengatakan, dokumen yang diambil Kejaksaan hanya seputar pengadaan BBM tahun 2020.

Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan mengaku tidak tahu permasalahannya karena baru menjabat sebagai Kepala Dinas akhir 2021.

“Kita Serahkan Sepenuhnya pada proses hukum, karena kita juga tidak terlalu tahu secara detail kasus ini,”

Usai dari kantor Disperkimtan, Tim yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kasi Intelejen beralih ke lokasi lain di kecamatan Melak.

Informasi yang diperoleh media, ada tiga tempat yang akan digeledah.

Paul/Red-SBN

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250