SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat melantik 582 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024.
Pelantikan dilakukan secara langsung di lapangan kantor camat Linggang Bigung dan sebagian mengikuti secara Daring. Selasa 24/1/23.

Menurut Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye sesuai arahan KPU RI pengukuhan PPS dilaksanakan satu tempat, tetapi PPS yang berasal dari daerah jauh bisa mengikuti secara daring.
“Kita juga diberi kemudahan apabila letak geografis tidak memungkinkan (jauh) maka bisa secara daring. Sehingga dari 582, yang hadir secara langsung 369, sisanya 6 kecamatan mengikuti secara daring,” jelas Arkadius.
Adapun anggota PPS yang mengikuti acara pelantikan secara virtual adalah peserta dari kecamatan Bongan, Siluq Ngurai, Jempang, Muara Pahu, Penyinggahan dan kecamatan Bentian Besar.
Baca berita terkait :
Luar Biasa, Anggota PPS Pemilu Kubar 2024 Didominasi oleh Kaum Perempuan
Awalnya, menurut ketua KPU Arkadius, PPS dari 16 kecamatan dan 194 kampung / kelurahan yang ada di Kutai Barat, pihaknya hanya akan melantik secara langsung sebanyak 3 kecamatan.
Hanya saja antusias PPS ternyata sangat tinggi untuk dilantik secara tatap muka.
“Waktu kami umumkan itu awalnya hanya tiga kecamatan yang dilantik secara langsung tetapi banyak mau ikut. Tentu ini juga semangat yang luar biasa,” kata dia.
Arkadius memastikan semua PPS yang dilantik telah memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu.
“Sejak perekrutan kita pastikan mereka memenuhi syarat dan kita yakin mereka sudah bisa langsung kerja dan beradaptasi dengan lingkungannya masing-masing,” ungkapnya.
Setiap kampung / kelurahan masing-masing ada 3 orang PPS dengan tugas utama membantu KPU selama 16 bulan sejak Januari 2023 sampai Mei 2024.
Baca berita terkait :
Lakukan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon, KPU Kutai Barat Gelar Koordinasi dengan L.O
Lakukan Coklit, Ketua KPU Kubar Minta Warga Memberi Akses ke Pantarlih
PPS membantu penyelenggaraan pemilu tingkat kampung dimulai dari pemutahiran data pemilih, verifikasi calon legislative, penentuan TPS hingga membantu distribusi surat suara dan pencoblosan.
Dalam tugasnya, mereka akan dibantu kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).
Kemudian melaporkan hasil kerja mereka ke PPK dan KPU.
Petugas PPS akan mendapat uang lelah sekitar Rp 1 juta per bulan.
Paul/Red-SBN
Respon (1)