Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KeamananKutai BaratTNI/POLRI

Kapolsek Bentian Besar, AKP Edy Versus Tahanan Sakit Jiwa

568
×

Kapolsek Bentian Besar, AKP Edy Versus Tahanan Sakit Jiwa

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Dilang Puti | Sudah mendapatkan kasus yang harus diproses, masih juga harus menanggung biaya yang tidak ada anggaran.

Hal itu yang sedang dialami Kapolsek Bentian Besar AKP Edy Hariyanto SH., MH.

Perwira yang baru bertugas 23 Desember 2022 sebagai Kapolsek Bentian Besar, Polres kutai Barat Polda Kaltim itu dalam tugasnya langsung disuguhi perkara penganiayaan.

“Kasus ini kasus tahun 2022, yaitu saudara Wandi, tersangka kasus 351, dia berkelahi dengan temannya yang dipukul dengan menggunakan balok, kepalanya luka,” ujar Edy saat diwawancarai media ini di kantornya. Kamis 25/1/23

“Kasus ini sudah kita sidik, sudah sampai proses ke kejaksaan.
Sudah tahap penyidikan, tahap satu sudah kita lakukan.” lanjut dia.

Foto : AKP. Edy Hariyanto SH., MH., Kapolsek Bentian Besar

Hanya saja, dalam gelar perkara di Polres Kutai Barat, kemudian kasus ini harus dihentikan karena  tersangka dinyatakan mengalami sakit jiwa oleh dokter RSJ Samarinda.

“Dari hasil gelar dinyatakan bahwa kasus ini demi hukum harus dikeluarkan, sebab tidak memenuhi syarat karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sesuai dengan pasal 44, tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu kami langsung SP3.” lanjut Edy.

 

Wandi dinyatakan sakit jiwa

Sebelumnya, menurut Perwira yang 80% masa dinasnya di bagian Reskrim itu,  pada saat dilakukan penahanan Wandi sering mengamuk.

“Teman-temannya itu dipukuli,
kadang-kadang kepalanya dibentur benturkan di tembok,” ungkapnya.

“Dia mengalami depresi, oleh karena itu kami keluarkan, kami lakukan cek kesehatan di HIS Barong, direkomendasikan oleh dokter untuk dilakukan observasi jiwa di rumah sakit jiwa Samarinda,” imbuh Edy.

Dan hasil observasi rumah sakit jiwa Samarinda dinyatakan bahwa sdr. Wandi mengalami gangguan jiwa berat.

 

Baca berita terkait :

Tahanan Sakit Jiwa Polsek Bentian, Akhirnya Bebas Dari Jerat Hukum

 

Lakukan Koordinasi, Dinsos Kubar belum punya rumah singgah

Setelah perkaranya dihentikan, selanjutnya pihak Polsek akan menyerahkan sdr Wandi ke Dinas Sosial kabupaten Kutai Barat.

“Kita akan sampaikan ke Dinas Sosial, untuk penanganan lebih lanjut. Akan tetapi dari Dinas sosial sendiri ada keterbatasan. Keterbatasan dari dinas sosial itu karena tidak ada rumah singgah,” ungkap Kapolsek Bentian.

 

Keluarga Wandi masih dicari

Untuk keberadaan keluarganya masih belum diketahui, sedangkan Wandi sendiripun tidak mengantongi identitas diri.

“Untuk sementara kami masih menghubungi, kalau sukunya suku Bugis, cuma ktp nya dia ga ada,” tukas Edy

Menurut dia,  Wandi ditemukan di Suakong atas. sementara menurut informasi keluarganya tinggal di daerah Sulawesi selatan..

“Jadi kami masih mendeteksi terkait masalah keberadaan nya, nanti kalau sudah ketemu kami akan berkomunikasi dengan dinas sosial dan kami juga berkoordinasi dengan kerukunan yang ada di Kutai Barat diserahkan untuk pemulangan kepada keluarganya.” lanjutnya.

 

Polsek BB Lakukan Pembinaan 

Mau tidak mau, suka atau tidak suka, solusi harus dicari guna menangani Wandi yang sudah terlepas dari jerat hukum tersebut.

“Jadi untuk sementara saya berpikir positif, ya kita sama-sama. Sementara kita amankan dulu di Polsek sambil kami kasih pembinaan.” lanjut dia.

Foto : Wandi in action bersihkan ruang belakang Polsek

Bersama anggotanya, Edy Hariyanto memberikan pembinaan, saat hari Jumat akan memanggil ustad untuk  memberikan siraman kerohanian sambil menunggu pemulangan kepada keluarganya.

“Kami ajak komunikasi, mungkin sambil kerja bakti di polsek, bersih-bersih di polsek supaya pemikiran dia tidak monoton terhadap kasus yang lama.
Biar pemikiran dia mencair, suasana bisa kebersamaan.” tandas mantan Ka SPKT Polresta Samarinda itu.

 

Kapolsek menanggung biaya perawatan

Biaya perawatan Wandi, kata Kapolsek sebenarnya memang menjadi beban, karena pihaknya yang harus menanggung.
Sebab harus membayar biaya perawatan di Rumah sakit jiwa di luar biaya penyidikan.

“Kami bawa ke rumah sakit cukup lumayan besar juga biayanya 1 hari itu mencapai 400 ribu,” ungkap Edy.

Jika dikalikan selama perawatan 14 hari, dan masih ditambah penginapan 2 orang anggota yang berjaga jumlahnya cukup lumayan, namun demikian Edy tetap ikhlas.

“Kita selaku Kapolsek di sini, pada intinya uang cari-carian.
Yang penting saya punya tanggung jawab selesai. Insyaallah, Allah akan membalasnya.” pungkas AKP Edy Hariyanto.

 

Wandi sudah merasa sehat

Sementara itu, saat ditanya media ini Wandi mengaku sampai di Bentian mengikuti teman bernama Dai, hanya saja dia sudah pulang ke Sulawesi.

Foto : Wandi asal Palopo 

Pemuda asal Palopo yang tidak lulus SD itu menyebut kerja di perkebunan Sawit.

“Kerja di sawit selama 6 bulan, kurang lebih lah.
Habis itu ikut penghijauan di tambang Banpu.
Habis itu ke Banjar. sekitar 3 tahun lebihnya, habis itu kembali di daerah Sambung,” ujarnya.

“Perasaannya sekarang sehat, baik. Alhamdulillah, di sini saya merasa sehat, ga ada masalah sih.
Untuk sementara biar dulu kerja, masih kepingin kerja di sini,” sambung nya.

Wandi mengatakan, masih ada orang yang masih akan ditemui di Areng.
Saat ditanya apakah pacar?

“Ya bisa dikatakan begitu.” ujarnya tersipu

“Nanti kalau ada uang dan waktu ya balik ke Sulawesi
Di sini krasan, enak.” pungkasnya.

Paul/Red-SBN

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250