Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KeamananKutai TimurTNI/POLRI

Ratusan Karyawan PT.EBH Geruduk Polres Kubar Atas Aksi Penutupan Kantor oleh Erika Siluq Cs

677
×

Ratusan Karyawan PT.EBH Geruduk Polres Kubar Atas Aksi Penutupan Kantor oleh Erika Siluq Cs

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Akibat dirumahkan imbas perusahaan tempatnya bekerja masih belum beroperasi karena diduduki para pendemo dari kelompok Erika Siluq dan kawan-kawan sejak 2 Februari lalu, sebanyak sekitar 200 orang karyawan PT Energi Batu Hitam (EBH) dan PT Riung Mitra Lestari (RML) mendatangi Markas Polres Kutai Barat di Sendawar, Selasa (21/3/2023) siang.

Maksud kedatangan mereka, yaitu meminta Polres Kutai Barat untuk memberikan kepastian hukum atas kondisi perusahaan tempat mereka bekerja yang hingga kini masih belum bisa beroperasi kembali.

“Kami mohon pengamanan dan perlindungan dari Polres Kubar,  asalkan kami bisa bekerja. Banyak hal kecil muncul, selama Februari kami belum bisa bekerja,” ujar Dompeng, Koordinator Lapangan karyawan PT RML, Subkontraktor PT EBH yang hadir saat itu.

Harapan kami agar kembali bisa bekerja. Kami tidak menghilangkan hak yang menjadi tuntutan pihak lain. Harapan agar kami bisa mulai bekerja besok (Rabu, 22/3/23 ),” sambungnya.

Menurut Dompeng, pendudukan lahan tersebut mengakibatkan  tidak ada kegiatan PT EBH dan PT Riung Mitra Lestari (RML) sehingga para karyawan terpaksa diliburkan (dirumahkan) sejak tanggal 2 Februari sampai Maret ini.

Masih kata Dompeng, seluruh karyawan warga lokal di PT EBH dan PT Riung berharap untuk bisa bekerja kembali. Sebab menurut nya jika perusahaan tidak segera beroperasi akan menyebabkan mereka tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya.

Foto : Karyawan PT.EBH dan PT.RML bentangkan spanduk

Diketahui, hampir 200 karyawan PT EBH dan PT RML yang hadir menuntut pihak berkompeten untuk segera menuntaskan permasalahan di perusahaan tambang mutiara hitam itu merupakan tenaga kerja lokal dari Kampung Dingin dan Kampung Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat.

Turut hadir 2 Kepala Adat yaitu Kepala Adat Kampung Dingin, Robertus Sahrun dan Kepala Adat Kampung Lotaq, Nyango menyertai para karyawan lokal PT EBH dan PT RML dan menyerahkan piring putih 2 buah dengan tujuan untuk meminta bantu menyelesaikan urusan tersebut, agar perusahaan segera beroperasi kembali.

“Kedatangan kami bersama para karyawan ke Mapolres Kubar dalam rangka minta ketegasan Polres Kubar untuk memproses para pengunjuk rasa secara hukum. Jika perusahaan yang salah maka harus mematuhi hukum yang berlaku. Jika pemilik lahan yang salah, maka ada pengadilan,” tegas Sahrun.

Menurut Syahrun, terkait  demonstrasi yang dilakukan Erika Siluq dan kawan-kawan yang mengatasnamakan masyarakat Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa itu tidak benar.

“Sepengetahuan kami tidak ada masyarakat Kampung Dingin yang demo. Semua yang demo dilapangan itu masyarakat dari luar Kutai Barat,” ungkapnya.

Syahrun menambahkan, jika, dalam waktu 2 atau 3 hari PT.EBH dan PT Riung Mitra Lestari belum bisa beroperasi, maka seluruh karyawan dua perusahaan itu akan mendatangi Kantor Bupati Kubar di Sendawar.

“Ratusan karyawan PT EBH dan PT Riung ini akan menduduki Kantor Bupati. Apabila perusahaan itu tidak bisa beroperasi. Mereka akan tidur di Kantor Bupati Kubar. Karena mereka berharap Pemkab dan Forkopimda bisa menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya, didampingi Kepala Adat Kampung Lotaq, Nyango.

Foto : Wakapolres Kutai Barat Kompol I Gde Dharma Suyasa

Sementara itu Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, SIK., MH, melalui Wakapolres Kompol I Gde Dharma Suyasa SH, menyampaikan terimakasih karena karyawan/masyarakat tidak anarkis dalam melakukan demonstrasi dan berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kubar untuk mencari solusinya.

“‘Ucapan terima kasih kepada masyarakat/karyawan karena menyikapi aksi demo di PT EBH tidak anarkis. Mari kita cari yang damai, secara adap.

Polres Kutai Barat akan segera mengkoordinasikan masalah ini dengan Pemerintah Daerah, DPRD, Lembaga Adat Besar, dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Secepatnya Polres Kubar akan segera koordinasikan. Kami akan bersurat secara resmi, termasuk ke lembaga adat besar,” ucap Wakapolres Kubar I Gde Dharma Suyasa.

Baca berita terkait :

Karyawan PT EBH dan PT RML Layangkan Surat Somasi Terbuka ke Kapolres Kutai Barat

Mendapat Somasi, Kapolres Kubar : Hal ini Memperkuat Konflik Yang Ada Bukan Konflik Adat Dengan Perusahaan

Erika Siluq C.s Tidak Ditahan, Ini Alasan Kapolres Kubar

Usai dari Polres, peserta aksi damai bergeser ke Taman Budaya Sendawar, selanjutnya  mengadukan permasalahan perusahaan itu kepada Lembaga Adat Besar (LAB) Kabupaten.

Sebelumnya telah diberitakan oleh RRI Sendawar, Erika Siluq dijadikan tersangka bersama 4 warga kampung Dingin Kecamatan Muara Lawa kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim, dalam kasus sengketa lahan dengan perusahaan tambang batu bara PT Energi Batu Hitam (EBH).

Empat warga kampung Dingin yang ditersangkakan polisi adalah, Priska, Misen, Ferdinand S Liing serta Dominikus Gusman Manando. Priska sendiri adalah kakak kandung Erika Siluq.

Dua perempuan kakak beradik ini disebut-sebut orang yang memotori gerakan warga kampung Dingin melakukan penutupan kantor PT EBH hingga memblokade jalan tambang sejak awal Februari 2023.

“Warga menutup kantor perusahaan karena tidak ada kepastian dan tanggung jawab dari perusahaan. Selalu mengarahkan kepada pimpinan di Jakarta, sehingga penutupan kantor PT EBH dilakukan,” ujar Erika Siluq kepada RRI Sendawar, Minggu (12/3/2023).

Foto ist : Erika Siluq

Erika menambahkan, warga kampung Dingin tidak mungkin asal menutup kantor perusahaan jika PT EBH mau berkomunikasi baik dengan masyarakat.

“Kami harus menjelaskan alasan kami menutup kantor dan itu menjadikan kami pidana. Padahal perusahaan tidak bisa bertanggung jawab secara manajemen, karena pengambil keputusan selalu tidak ada di tempat,” katanya.

Paul/Red-SBN

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250