SudutBeritaNews.com, Kutai Barat | Mendapatkan somasi terbuka dari karyawan PT. Energi Batu Hitam (EBH) dan PT Riung Mitra Lestari (RML) dampak aksi dari kelompok Erika Siluq, Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman menyebut, justru hal ini semakin memperjelas bahwa konflik yang terjadi adalah konflik antara kelompok Erika Siluq C.s dengan PT.EBH dan bukan kelompok masyarakat Kampung Dingin
“Tim pencari solusi damai sudah memahami, ternyata konflik ini salah satunya adalah mengerucut ke kelompoknya Erika saja.
Tidak melibatkan masyarakat Kampung Dingin, ” ujar Heri Rusyaman saat diwawancarai awak media di kantornya. Jumat 24/3/23.
“Berarti bukan masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan, tetapi hanya sekelompok masyarakat yang mungkin ada masalah yang belum selesai dengan pihak perusahaan itu tadi,” imbuh Kapolres.
Bahkan, menurut orang nomor satu di jajaran Polres Kutai Barat itu, dengan adanya petisi-petisi dan surat Somasi terbuka dari masyarakat yang ditandatangani Kepala Adat Kampung Dingin, Lotaq, dan Muara Lawa semakin memperjelas kasus yang ada.
“Makanya somasi terbuka ini memperkuat kami bahwa ini bukan konflik Adat, ini bukan konflik masyarakat dengan perusahaan. Dan ini tidak berbau atau tidak menyinggung atau melanggar adat, karena somasi terbuka pun ditandatangani oleh tiga kepala adat. Kepala adat Dingin kepala adat Lotaq, kepala adat Muara lawa.” tegasnya.
Baca berita terkait :
Karyawan PT EBH dan PT RML Layangkan Surat Somasi Terbuka ke Kapolres Kutai Barat
Ratusan Karyawan PT.EBH Geruduk Polres Kubar Atas Aksi Penutupan Kantor oleh Erika Siluq Cs
Erika Siluq C.s Tidak Ditahan, Ini Alasan Kapolres Kubar
Oleh karenanya, Heri Rusyaman menyampaikan terima kasih karena ada respon positif dari masyarakat melalui diterbitkannya Surat Somasi Terbuka yang telah diterimanya.
“Tetapi saya sebagai Kapolres Kutai Barat, menanggapi somasi terbuka ini, yang pertama mengucapkan terima kasih kepada masyarakat bahwa masih ada respon yang baik dari masyarakat terkait kinerja kita yang sudah kita lakukan,” ungkap Heri.
Yang kedua menurut Kapolres, somasi terbuka tersebut akan menjadi pertimbangan ke depan, karena merupakan suatu kontrol dalam proses melaksanakan tugas terutama di bidang penyidikan.
Sebab, selain praperadilan yang dilakukan oleh kelompok Erika, ternyata ada somasi dari pihak masyarakat yang merasa terganggu oleh kelompok Erika.
Dalam menangani kasus, hal-hal yang dikeluhkan oleh kelompok Erika terkait langkah-langkah Polres Kubar yang dianggap melanggar adat juga menjadi pertimbangan.
Masih kata Heri, di Kubar masih menjunjung adat, sehingga penanganannya pihaknya juga mempertimbangkan adat yang ada.
“Yang terakhir, ini juga merupakan dukungan dari masyarakat kepada kita, sehingga Polres ke depannya harus sesuai dengan prosedur lagi.” tandas perwira dengan pangkat dua melati itu.
Diketahui, Kapolres Heri Rusyaman bersama Dir Intel Polda Kaltim sebelumnya sudah bertemu dengan Ketua tim Pencari Solusi Damai. Yaitu diantaranya dari Lembaga Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Kaltim di Polda. Senin (22/3/23) saat pelaksanaan Sertijab Dirkrimsus.
Diberitakan sebelumnya oleh Sudut berita News, Serius perjuangkan nasibnya, karyawan PT. Energy Batu Hitam (EBH) dan PT Riung Mitra Lestari (RML) melayangkan Surat Somasi Terbuka kepada Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman SIK MH.
Dalam somasi tersebut, para karyawan dua perusahaan mempertegas, menagih janji Polres Kubar, yakni untuk menyelesaikan perkara penyetopan aktifitas secara sepihak oleh sekelompok masyarakat (Erika Siluq C.s), serta tuntutan agar polisi segera mengabulkan permintaan warga selambat-lambatnya pada Rabu 29 Maret 2023.
Paul/Red-SBN
Respon (4)