Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
Business

Menkop UKM Minta Perbankan Hapus Catatan Kredit Macet UMKM, Ini Tanggapan Ketum UNK Raden Teddy

76
×

Menkop UKM Minta Perbankan Hapus Catatan Kredit Macet UMKM, Ini Tanggapan Ketum UNK Raden Teddy

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Example 728x250

Sudutberitanews.com, Jakarta –  Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, meminta perbankan untuk memberikan keringanan bagi UMKM, salah satunya dengan menghapus catatan kredit macet UMKM yang tercatat selama pandemi Covid-19.

Bagi pelaku UMKM ini merupakan kabar dan permintaan yang sangat membantu, karena banyak pelaku UMKM yang ingin mengajukan kredit ke Bank, sebagai dampak kredit bermasalah yang dialami pelaku UMKM.

Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas, Raden Tedy, memberikan apresiasi kepada Menkop UKM, atas niat baik tersebut. Namun Teddy menyatakan tidak terlalu yakin dapat terlaksana sesuai harapan.

“ Meskipun dilakukan hapus buku kredit macet UMKM, namun tidak menghapus kewajiban debitur UMKM pada pihak bank, sehingga akan tetap terdata di sistem informasi sebagai data debitur macet di OJK,” kata Teddy melalui keterangan di Jakarta, Sabtu [1/4/2023]

Raden Teddy mengatakan, bila kredit macet UMKM masih ada kepentingan pihak, asuransi yang menjadi kreditnya, maka akan masih ada kewajiban subrogasi pada pihak penjamin yaitu pihak asuransi.

Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas Raden Teddy

“ Sekalipun dilakukan hapus tagih, yang tentu melibatkan keputusan yang tidak mudah, setelah syarat dan upaya dilakukan, juga akan tetap terdata di data SLIK pernah sebagai debitur macet, yang menjadi pertimbangan negatif bagi para analis kredit yang akan memberikan kredit baru,” ungkapnya.

Namun Raden Tedy menyampaikan bahwa masih ada solusi lain guna mencapai tujuan yang seperti usulan Teten Masduki, agar UMKM dapat mengakses permodalan dan ratio kredit UMKM dapat tercapai yaitu :

Pertama, melibatkan dan mengoptimalkan Koperasi yang membina UMKM, untuk mengajukan kredit ke Bank yang disalurkan ke UMKM yang kesulitan mengajukan kredit ke bank, terutama UMKM yang  berdampak pada Pandemi Covid 19, dengan pola Linkage excecuting. UMKM yang dimaksud terseleksi sebagai dampak Pandemi 19 dan masih memiliki prospek dan kelayakan usaha yang baik setelah dilakukan pembinaan. Kredit perbankan yang dimaskud adalah KKLK atau Kredit kepada Lembaga Keuangan dan Koperasi. Dapat juga menggunakan pendanaan dari LPDB, yang tentu dengan suku bunga yang lebih murah.

Kedua, kredit sistem Cluster, dengan pola Kemitraan bapak angkat, misalnya UMKM yang bergerak dibidang tekstil, yang memiliki Bapak angkat sebagai avalis, pola executing. Dibutuhkan skim kredit dengan suku bunga murah, setidaknya setara dengan suku bunga KUR yang berlaku saat ini.

Ketiga, kredit transaksional dengan jaminan PO/ SPK pengadaan barang dan jasa Pemerintah/ BUMN, dengan menganulir meskipun UMKM tersebut dalam kondisi kredit bermasalah, karena tidak ada larangan dari BI/ OJK yang mengatur pemberian kepada debitur kredit bermasalah, kecuali yang masuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN), dimana pihak pemberi pekerjaan, menyalurkan pembayaran sesuai pengikatan cessie yang dibuat, agar pihak Bank pun lebih terkendali risikonya.

Selain itu Raden Tedy juga mengusulkan untuk meninjau kembali kebijakan penggunanan dana CSR (dana hibah) BUMN, agar lebih untuk dapat membantu seoptimal mungkin permalahan UMKM sebagai dampak Pandemi Covid 19, dalam kurun waktu tertentu, mengingat UMKM memiliki konstribusi besar pada perekonomian negara.

Kemudian, lanjut Teddy, melibatkan organisasi kewirausahaan khususnya yang fokus UMKM, didalam pembinaan pelaku UMKM yang berdampak Pandemi covid 19, secara mental, kompetensi dan strategi bisnis, agar dapat bangkit dan lebih baik lagi, serta bantuan dari pemerintah agar lebih tepat guna dan sasaran, dengan pendataan yang akurat.

Raden Tedy menyampaikan bahwa Komunitas UMKM Naik Kelas yang dipimpinnya, menyiapkan dan segera berjalan program 1.000 Motivator Bisnis bersama Bapak Mario teguh, sebagai bagian pembinaan motivasi pelaku UMKM untuk lebih baik lagi ke depan, selain program Digital Marketing Management yang akan membantu UMKM didalam berjualan online dan masuk dunia digital.

“ Kredit Macet UMKM sebagai dampak Pandemi Covid 19, diharapakan dapat menjadi data debitur macet dampak bencana yang mendapat perlakukan lebih ringan, sebagai kasus bencana bukan hanya nasional melainkan dunia,” pungkasnya.

[red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250