Scroll untuk baca artikel
Politik

Direktur Strategi Foundation Risdiana Wiryatni: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Masih Kurang

146
×

Direktur Strategi Foundation Risdiana Wiryatni: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Masih Kurang

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif Strategi Foundation Risdiana Wiryatni
Example 728x250

Sudutberitanews.com, Jakarta –  Keterlibatan perempuan dan laki-laki di bidang politik adalah bagian tidak terpisahkan dalam proses demokratisasi. Mengaitkan isu gender dengan proses demokratisasi adalah sesuatu yang sudah lazim diterima oleh masyarakat, oleh karena di dalamnya terintegrasi hak-hak politik baik bagi laki-laki maupun perempuan yang merupakan hak asasi manusia paling mendasar.

Dalam upaya meminimalkan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di bidang politik, serta bertalian dengan upaya meningkatkan peran perempuan di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah dilakukan berbagai ikhtiar.

Terhadap hal ini, muncul keinginan agar representasi perempuan di lembaga DPR ditingkatkan. Keinginan untuk meningkatkan representasi perempuan di lembaga DPR didasarkan pada pengalaman di masa yang lalu bahwa representasi perempuan di DPR sangat minim.

Menurut Direktur Eksekutif Strategi Foundation Risdiana Wiryatni, Undang-Undang No. 10/2008 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan dan UU No. 2/2011 tentang Perubahan UU No. 2/2008 tentang Partai Politik telah mengamanatkan untuk memastikan setidaknya 30% perempuan dicalonkan dalam daftar anggota parlemen.

“ Kesetaraan gender ini sangat penting. Peran juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk menentukan kebijakan-kebijakan politik di parlemen, yaitu dengan memberi kesempatan yang sama untuk kepemimpinan perempuan di setiap tingkat pengambilan keputusan, khususnya di bidang politik pada tingkat daerah maupun nasional,” kata Risdiana Wiryatni di Jakarta, Rabu [5/4/2023]

Ia pun menekankan pentingnya peranan partai politik (parpol) di dalam upaya peningkatan keterwakilan perempuan di Parlemen 2024.

Menurutnya, parpol sangat berpengaruh dan diharapkan memberi ruang bagi penguatan kebijakan dan strategi afirmasi dengan menempatkan perempuan pada posisi tertinggi di masing-masing partai.

“ Dalam rangka mewujudkan kemajuan bangsa, jika perwakilan perempuan lebih banyak di tingkat legislatif. Ini memerlukan komitmen bersama untuk mewujudkannya,” ujar Risdiana.

” Harus diakui, sesungguhnya upaya meningkatkan keterwakilan perempuan tidak mudah. Perlu sinergitas serta komitmen yang kuat dari pemerintah, parpol, maupun dari perempuan itu sendiri agar mau terus berusaha menjadi perempuan berdaya saing,” tegasnya.

Namun, kata Risdiana, ada sejumlah hambatan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen. Antara lain, hambatan psikologis, daya saing, regulasi, kaderisasi, hingga upaya pemberdayaan.

[jgd/red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250