KUTAI BARAT, SudutBerita News | Menjelang Idul Fitri 1444, Polres Kutai Barat, Polda Kalimantan Timur memusnahkan sebanyak 875 Miras dan 212 Petasan di Halaman Polres Kubar
Berbagai merk pabrikan minuman beralkohol dan ratusan petasan yang dimusnahkan didapatkan dari hasil operasi Polres dan seluruh Polsek se-Kabupaten Kutai Barat.
“Pemusnahan minuman keras, baik pabrikan maupun tradisional ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas keamanan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Sedangkan dengan pemusnahan petasan, bisa meminimalisir petasan dan kembang api pada saat malam takbiran,” ucap Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman SIK., MH.
“Berharap dengan kegiatan yang rutin dilaksanakan ini akan dapat mengurangi penyakit masyarakat (pekat), terutama kriminalitas oleh para pemabuk yang diakibatkan dari minuman beralkohol, sehingga bisa menekan angka kriminalitas di Kabupaten Kutai Barat,” lanjut Kapolres.
Sedangkan petasan juga dimusnahkan karena bisa mengganggu lingkungan dan masyarakat yang sedang melakukan ibadah di Bulan Ramadhan.
Kegiatan dihadiri Forkopimda, instansi Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat diantaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas, BPBD Kabupaten Kutai Barat Kesehatan Kutai Barat dan Senkom Daerah Kabupaten Kutai Barat.
(Paul/Red)