Scroll untuk baca artikel
DKI JAKARTAHukum dan KeamananNASIONAL

KPK Sita Aset Lukas Enembe Lebih Dari Rp. 200 Miliar 

154
×

KPK Sita Aset Lukas Enembe Lebih Dari Rp. 200 Miliar 

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa : Lukas Enembe kenakan Rompi Orange
Example 728x250

JAKARTA, SudutBerita News | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset maupun uang milik Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe senilai Rp 200 miliar lebih.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat [28/4/2023].

Ali menyebut, belum lama ini tim penyidik Lembaga Anti Rasuah itu kembali menyita sejumlah aset milik Lukas maupun yang diduga terkait dengan perkaranya senilai Rp 60,3 miliar.

Baca berita terkait :

KPK Tangkap Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Aset tersebut, kata Ali, berupa sejumlah bidang tanah, rumah hingga apartemen yang tersebar di Jayapura, Papua, Bogor, Jawa Barat hingga DKI Jakarta.

“ Dengan demikian, saat ini tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset dalam perkara LE (Lukas Enembe) ini lebih dari Rp 200 miliar,” kata Ali Fikri.

Bukan hanya itu, KPK baru-baru ini juga menyita hotel berikut tanah seluas 1.525 meter persegi yang diduga masih terkait perkara Lukas Enembe.

Untuk aset yang bernilai ekonomis, menurut penuturan Ali, berada di Jayapura, Papua, dengan perkiraan nilai aset sekitar Rp 40 miliar.

Ia juga memastikan, pihaknya tidak akan berhenti dan akan mengusut terus dugaan perkara korupsi Lukas Enembe.

“ Demikian juga aset-aset yang kami temukan dari kegiatan penyidikan ini pasti kami lakukan penyitaan,” tandasnya.

Foto : Lukas Enembe saat ditangkap KPK di Abepura

Ali Fikri juga menegaskan, KPK akan menuntut pertanggung jawaban hukum dari pelaku lain yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

Selain itu, KPK mengumumkan telah membekukan uang senilai Rp 81,8 miliar dan 31.559 dollar Singapura milik Lukas yang disimpan di dalam rekening.

Penyidik juga menyita uang Rp 50,7 miliar, emas batangan, empat unit mobil dan sejumlah cincin batu mulia.

Telah diberitakan terdahulu oleh media ini, KPK Tangkap Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe (17 Januari 2023).
Ia ditangkap Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Abepura, Papua setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September tahun lalu. (Kris/Red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Example 728x250 Example 728x250