Kutai Barat, SudutBerita News | Tambang diduga ilegal atau yang dikenal dengan tambang koridoran sudah bukan hal baru di Kabupaten Kutai Barat.
Dari berbagai sisi pandang yang berbeda masyarakat menyorot. Ada yang menyambut gembira karena peluang usaha yang didapatnya, namun ada juga sebagian yang mengeluhkan kehadirannya lantaran dampak debu dan macetnya jalan akibat antrian panjang, maupun konvoi ratusan Truk pengangkut batubara yang terlihat ugal-ugalan dan merusak jalan umum telah diunggah dan ditanggapi oleh netizen di sosial media Facebook dan lainnya.
Dan semuanya, selama ini hanya muncul sesaat dan hilang begitu saja seolah tanpa bekas ditiup angin lalu.
Namun, tiba-tiba muncul berita mengejutkan saat tersiar dalam sebuah video, Satreskrim Polres Kutai Barat menggerebek lokasi yang diduga sebuah tambang. ilegal (koridoran) di Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim, pada Sabtu (6/5/23
Dari video berdurasi 27 detik yang diunggah oleh salah satu akun tiktok beredar di media sosial, @alfiansyah761 memperlihatkan situasi saat penggerebekan oleh polisi lokasi tempat kajadian.
Baca berita terkait :
Polres Kubar Sebut Ada Tambang Koridoran di Bentas Siluq Ngurai
Dalam unggahan tersebut @alfiansyah761 meminta netizen memviralkan agar segera diproses.
Akun tersebut menulis (Koridor vs Sawit lokasi Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, Ayo viralkan semoga cepat di proses.
Sementara itu, nampak dalam video menampilkan detik-detik saat polisi menggerebek tambang diduga ilegal yang belum diketahui siapa pemiliknya.
Informasi yang dihimpun wartawan, ada enam orang telah diamankan dalam penggerebakan kasus Koridoran tersebut.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi SH saat dihubungi oleh media ini untuk dikonfirmasi melalui nomer phone sel nya belum bisa tersambung. Selasa 9/05/2023. (Paul/Red)
Respon (2)