Scroll untuk baca artikel
DKI JAKARTAEkonomi / Perdagangan

Terkait Perkara Komoditi Emas, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi

118
×

Terkait Perkara Komoditi Emas, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi / Istimewa
Example 728x250

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun ketiga orang saksi tersebut adalah P selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT Aneka Tambang Tbk, EIS selaku Operation Manager BUT Brinks Singapura Pte Ltd dan IS selaku Trading Assistance Manager PT Aneka Tambang Tbk.

Baca juga :

Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Kantor Kementerian Sosial

Dua Pengedar 32 Poket Narkoba Dibekuk Anggota Polsek Bongan

Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Baca juga :

Diduga Mafia Tanah Proyek Strategis Nasional, Oknum Kades di Petok Mojo Kediri Diadukan ke Kapolri dan Menteri Agraria

Menkominfo Johnny Plate Ditahan Kejaksaan Agung, Elit Politik Saling Mempolitisasi

Menteri BUMN Erick Thohir mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi komoditas emas.

“ Kalau masalah penyelundupan kita tunggu saja dari pihak berwajib, seperti apa yang pasti saya dukung penuh karena itu walaupun gimana buat kami berarti sistemnya sudah mulai berjalan,” kata Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN, Kamis [25/5] dikutip dari CNBC Indonesia.

Erick mengungkapkan, sejak awal kepemimpinannya, telah mencanangkan program bersih-bersih dan transformasi di tubuh perusahaan BUMN, termasuk di dalamnya aspek Sumber Daya Manusia [SDM].

Erick menuturkan, sejak awal Kementerian BUMN selalu terbuka untuk bekerjasama dengan lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung.

[nug/red]

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250