Gresik, SudutBerita News | Dalam sepekan terakhir pemberitaan komunitas dengan menamakan dirinya Komunitas Wartawan Gresik (KWG) yang diduga siap menjadi tameng bagi para kepala desa di Kabupaten Gresik, semakin riuh di Kabupaten Gresik.
Dugaan tersebut semakin nampak ketika awak media melakukan penelusuran lebih dalam lagi terkait masalah tersebut.
Dan ternyata memang benar adanya bahwa para Kepala desa di Gresik diduga telah melakukan Mou dengan KWG dan PWI dengan menandatangani kontrak, seperti yang dilansir dari media jurnaljawapes.com,. Selasa 23/05/2022
Berita terkait :
Disebutkan, setiap tahun nya Kepala desa harus membayar sebesar 5 jt rupiah dengan masa kontrak selama 6 tahun kepada KWG dan PWI yang mana anggaran tersebut di ambilkan dari Dana APBDes.
Lebih lanjut, sewaktu awak media jurnaljawapes.com, media mendatangi ke salah satu kantor desa di Kecamatan Sidayu, Kepala desa sempat mempertanyakan status dari awak media tersebut apakah masuk dalam KWG / PWI.
Ketika dikonfirmasi, dalam keterangannya oknum Kepala desa tersebut menyebut telah melaksanakan kontrak dengan KWG dan PWI.
“Iya memang kami kontrak dengan KWG dan PWI, kami membayar 5 juta per tahun, yang rencana nya akan kontrak selama 6 tahun dan anggaran itu di ambilkan dari dana APBDes,” ungkapnya.
Baca juga :
Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia
Pegiat Sosial Media JL Kembali Ditangkap Polisi
Mereka menyebut kontrak berbayar tersebut adalah sebagai bentuk pendampingan dan backing menghadapi wartawan
“Itu untuk pendampingan dan menghalau wartawan – wartawan yang sering datang ke Desa – Desa dan sering menanyakan tentang pembangunan dan anggaran di Desa, serta melakukan pemerasan dan menulis pemberitaan yang tidak baik, sehingga bisa menghambat dan mengganggu pekerjaan kami,” imbuhnya lagi.
Namun belakangan, oknum Kades tersebut juga mengaku kecewa dan menyayangkan, karena pihaknya sudah Mou dengan KWG dan PWI, namun kenyataannya masih ada wartawan yang masuk ke desanya.
“Kalau kami sudah teken kontrak namun masih ada wartawan dari luar KWG dan PWI yang bertamu ke Desa, untuk apa kami harus kontrak dengan mereka Percuma juga,” keluhnya.
Baca juga :
Sobat Yudi Kembali Gelar Perlombaan Gaple Untuk Jalin Silaturahmi di Posko Relawan YPN
Ketum PWRI Suriyanto PD Tekankan Pentingnya Profesionalisme Wartawan
Dan kalau sampeyan dari KWG silahkan ke perwakilan sampeyan karena kecamatan Sidayu untuk KWG di dampingi oleh saudara (menyebut nama oknum KWG red) ,” jelasnya.
Sementara itu, di Desa yang berbeda namun masih di Kecamatan Sedayu, seorang oknum Kepala Desa menyebut, sebenarnya tidak perlu ada MoU jika sudah bekerja secara transparan dan benar.
“Memang betul ada kesepakatan itu, namun sebenarnya itu gak perlu, pake kontrak – kontrak Mou apalah itu, kalo kita sudah niat membangun desa dan kita sudah bekerja secara transparan dan benar, kenapa mesti takut pada wartawan yang datang, yang mempertanyakan tentang pembangunan di desa, kita temui dan kita jawab saja,” ujarnya sambil tersenyum.
Saat di tanya apakah dia sudah membayar uang kontrak dengan KWG dan PWI, dan pernah di peras oleh oknum wartawan nakal, Kepala desa tersebut mengatakan belum pernah di peras dan belum membayar uang kontraknya.
“Belum pernah diperas sih, semoga tidak pernah, dan saya belum bayar, masih tak pikir dulu dampaknya seperti apa nantinya,” Pungkasnya.
Tim Gresik/Red