Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KeamananKutai BaratTNI/POLRI

Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat Menangkap LF Wanita Muda Warga Rejo Basuki

607
×

Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat Menangkap LF Wanita Muda Warga Rejo Basuki

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, SudutBerita News | Seorang wanita muda berinisial LF (20) dibekuk Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat gegara membawa narkotika jenis shabu-shabu Di Kampung Rejo Basuki Rt. 02 Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat. Rabu 31/05/2023.

“Pelaku penyalahgunaan narkotika itu diringkus Anggota Sat Resnarkoba, Rabu (31/05/2023) sekitar pukul 12.00 WITA,” kata Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan, S.H.

Menurut Wawan, LF warga Rejo Basuki itu ditangkap berawal saat tim Opsnal Resnarkoba Polres Kubar mendapat informasi bahwa ada pengiriman barang berupa narkotika.

Selanjutnya team Sat Resnarkoba Polres Kubar lakukan control delevery dan saat berada di pinggir jalan Kampung Rejo Basuki datang seseorang yang kemudian diketahui bernama (LF).

Saat pelaku akan meninggalkan pinggir jalan setelah mengambil barang yang terbungkus plastik kresek warna hitam, tim melakukan penangkapan terhadap (LF).

Dan ketika dipertanyakan apa yang ambil, LF mengakui bahwa dirinya mengambil paket berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Dihadapan LF, kantong kresek warna hitam (yang sebelumnya dipegang dengan menggunakan tangan kanan) dibuka dan didalamnya terdapat 1 (satu) buah kotak bekas bungkus lampu bertuliskan RTD RAYTON warna hijau yang berisi narkoba.

“Kemudian setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip besar warna bening dan setelah dibuka didalamnya terdapat 10 (sepuluh) poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu berat kotor 7 gram.
Dan (LF) mengakui bahwa 10 (sepuluh) poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang masing masing dibungkus plastik klip warna bening adalah milik (LF) yang didapat dengan cara membeli dari (A) di Samarinda.” terang Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut (Paul/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250