Labuhanbatu Utara, SudutBerita News | AOS (Oki) seorang seorang redevisi curanmor dan narkoba di ciduk tim Reskrim Polsek Na lX-X pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira pukul 02.00 Wib, yang mana telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (CURAS) di sebuah rumah Dusun I E Perumnas Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X.(4/6/24).
Imelda Sihombing korban sedang tidur bersama dengan temannya di dalam kamar, lalu seorang teman korban terbangun & melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal memakai topi coklat sudah berada di dalam kamar kemudian tetsangka Oki langsung menodongkan pisau ke teman korban dan menyuruh korban diam.
Baca juga :
Ketum PWRI Dr. Suriyanto PD: Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat Menangkap LF Wanita Muda Warga Rejo Basuki
Dalam kesempatan itu tersankapun dengan leluasa melaksanakan aksinya mengambil 4 unit HP dan 2 buah tabung gas dari dalam rumah korban kemudian pergi lewat pintu belakang,Setelah tersangka pergi, korban pun melihat bahwa pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan pada kusennya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung membuatkan laporan di Polsek NA IX-X,
Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Reskrim dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT langsung berangkat Ke TKP,Dari hasil cek TKP & introgasi saksi2 terkait ciri2 pelaku maka tim dapat mengidentifikasi pelakunya adalah OKI yg merupakan residivis curanmor & narkoba.
Kemudian tim langsung mencari keberadaan OKI, dan didapat info bahwa OKI sedang berada di rumah temannya bernama YOGI di Dusun I D Ds Kampung Pajak Kec. NA IX-X (sekira 5 km dari rumah korban) dan tim berhasil temukan OKI sedang bersembunyi di dalam kamar belakang, di bawah kasur spring bed.sedangkan barang bukti kita amankan di Polsek .ucap Kanit.
(ES/SBN)