Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KeamananKutai Barat

Kejari Kubar Tingkatkan Status Penyidikan Kasus Dana Hibah KWH Listrik

528
×

Kejari Kubar Tingkatkan Status Penyidikan Kasus Dana Hibah KWH Listrik

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, SudutBerita News | Kasus dugaan korupsi dana hibah pengadaan KWH Listrik di Kutai Barat tahun anggaran 2021statusnya ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kubar Bayu Pramesti dalam pres rilis kepada awak media.

“Kejaksaan Kutai Barat telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait tindak pidana korupsi pengadaan kWh meter yang bersumber dari dana hibah apbd Kabupaten Kutai Barat Tahun 2021,” ujar Bayu Pramesti didampingi kasi pidsus Iswanto Noor di kantornya. Kamis (8/6/2023).

Berita terkait :

Sambangi Kejaksaan, Ketua DPD LPK Kaltimtara Desak Kejari Kubar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tipikor KWH

“dalam waktu dekat ini, penyidik Kejaksaan Kubar, akan memanggil sejumlah saksi untuk keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Hanya saja menurut Kajari, dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan tersangka, akan tetapi Bayu berjanji pihaknya akan memeriksa beberapa saksi untuk menjerat tersangka.

Dihimpun dari berbagai sumber, pemasangan KWH Meter kepada masyarakat melalui 5 Yayasan dan diduga merugikan keuangan negara sebesar mencapai Rp5,2 miliar.

Baca juga :

Ancam Korban Sebarkan Video, Pria 42 Tahun di Ciduk Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Dahlia Hartati Diduga Rugikan Negara Rp.800 juta Dalam Kasus DD Linggang Marimun

Dahlia, Petinggi Linggang Marimun Resmi Ditahan Kejaksaan Kubar Karena Kasus Korupsi DD

Adapun anggarannya, Pemkab Kutai Barat Tahun Anggaran di 2021 menyajikan anggaran belanja hibah sebesar Rp66.807.742.549, dengan nilai sebesar Rp49.175.693.568,09 atau 73,61%. Dari nilai realisasi ini, sebesar Rp10.700.000.000, diberikan kepada lima yayasan, yaitu AFM, IAS, SBI, IS, dan PVS guna bantuan pemasangan kwh meter bagi masyarakat tidak mampu.

Baca juga :

Diduga Proyek Siluman Masyarakat Minta Pihak Terkait Turun Lapangan

Direktur Strategi Foundation Risdiana Wiryatni: Pentingnya Perkuat Nasionalisme Bagi Generasi Muda

Rinciannya adakah: Yayasan AFM menerima dana hibah sebesar Rp3.200.000.000, Dana hibah ini digunakan untuk pemasangan kwh meter bagi 598 masyarakat tidak mampu yang ada di Kabupaten Kutai Barat.

Yayasan IAS menerima dana hibah sebesar Rp3.000.000.000, Dana hibah ini digunakan untuk pemasangan kwh meter bagi 570 masyarakat tidak mampu yang ada di Kabupaten Kutai Barat.

Selanjutnya, Yayasan SBI menerima dana hibah sebesar Rp2.000.000.000, Dana hibah ini digunakan untuk pemasangan kwh meter bagi 385 masyarakat tidak mampu yang ada di Kabupaten Kutai Barat.

Kemudian, Yayasan IS menerima dana hibah sebesar Rp1.500.000.000. Dana hibah ini digunakan untuk pemasangan kwh meter bagi 285 masyarakat tidak mampu yang ada di Kabupaten Kutai Barat.

Terakhir, Yayasan PVS menerima dana hibah sebesar Rp1.000.000.000, Dana hibah ini digunakan untuk pemasangan kwh meter bagi 190 masyarakat tidak mampu yang ada di Kabupaten Kutai Barat.

Baca juga :

Ancam Korban Sebarkan Video, Pria 42 Tahun di Ciduk Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Dahlia Hartati Diduga Rugikan Negara Rp.800 juta Dalam Kasus DD Linggang Marimun

Dahlia, Petinggi Linggang Marimun Resmi Ditahan Kejaksaan Kubar Karena Kasus Korupsi DD

Sebelumnya diberitakan media ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga pemberantasan Korupsi (DPD LPK) Propinsi Kaltimtara. DR. (HC). Bambang S.Pd. meminta Kejari Kubar segera Menetapkan Tersangka Kasus Hibah Tipikor KWH di Kutai Barat.

Bambang meminta agar kasus ini tidak digoreng-goreng dan terkesan lambat penanganannya.

“Demi rasa keadilan masyarakat maka kasus ini jangan di goreng goreng, Yang jelas Kejaksaan Kubar harus menindaklanjuti Tipikor yang sudah tahap penyidikan,” tandas pria yang suka dengan style kepala plontos itu.

[Paul/Red]

Example 728x250 Example 728x250