JAKARTA, SudutBeritaNews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengancam bakal memecat Penjabat (Pj) Kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi di wilayahnya.
Tito menegaskan, kepala daerah yang dicopot itu adalah mereka yang tidak mampu mengendalikan inflasi, selama tiga bulan berturut-turut di daerah yang dipimpinnya. Nantinya, kepala daerah yang dicopot itu bakal dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemudian digantikan oleh penjabat sementara (Pj) kepala daerah.
“Pj kepala daerah ada 105 sekarang, kalau 3 bulan berturut-turut (inflasi di daerahnya) di atas nasional, saya ganti. Saya akan lapor ke Presiden Jokowi,” kata Tito melalui keterangan persnya di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Baca juga :
Oknum Pegawai KPK Selewengkan Dana Perjalanan Dinas Ratusan Juta
Jamaah Haji Asal Indonesia Terlantar di Muzdalifah
Adapun untuk saat ini, kata Mendagri Pj Kepala Daerah akan bertambah sebanyak 170 orang yang terdiri dari bupati dan walikota. Tito menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, gubernur akan mengusulkan nama tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, menurutnya jika gubernur tak bisa mengendalikan inflasi, nama tersebut tak akan dipertimbangkan Kemendagri.
“Ada beberapa yang saya tolak, lihat saja yang beberapa yang (inflasinya) tinggi di atas nasional, surat gubernurnya saya ambil dan saya simpan aja,” ujarnya.
Baca juga :
Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polres Lampung Utara Gelar Ziarah Rombongan di TMP Kotabumi
Sukses Gelar Turnamen Bola Voli, Wakapolda Sultra Bakal Gelar Tiap Tahun
Adapun Tito enggan mengungkapkan secara terperinci, Pj Kepala Daerah yang tak bisa mengendalikan inflasi. Namun dirinya memberikan beberapa petunjuknya.
“Ada yang di Maluku Utara dari Sumatera ada, pokoknya datanya kita punya. Gampang kok kalau ngikutin inflasi di daerah-daerah per provinsi. Provinsi yang angka inflasinya di atas 4 persen enggak saya anggap aja,” terangnya.
[nug/red]
Respon (3)