Lamongan, SudutBerita News | Anggota LSM FAAM dan sejumlah aktivis anti korupsi di Jawa Timur (Jatim) geruduk proyek pembangunan jalan rabat beton yang ada di Dusun Dampit, Desa Gempoltukmloko, Kamis 06/07/2023
Para pimpinan LSM yang datang antara lain Indra Susanto (Ketua LSM FAAM Jawa Timur), Mei Teguh P. (Ketua DPC Surabaya PWDPI/Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia), Agus Subakti (DPC KORAK/Komunitas Rakyat Anti Korupsi).
Mereka bersama-sama mengecek kondisi bangunan di lapangan pasca dilayangkannya surat somasi dan pelaporan dari Kepala Desa Gempoltukmloko melalui Kuasa Hukumnya, Hamim terhadap Aktivis LSM FAAM kepada Polsek Sarirejo dengan dugaan melakukan intimidasi dan menakut-nakuti saat melakukan konfirmasi tentang bangunan rabat beton yang sedang dikerjakan.
Baca juga :
Tak Nyaman dengan keberadaan TPAS Warga Desa Gunung Meraksa Minta pemerintah Pindahkan TPAS
Polres Lampung Utara All Out Amankan Pilkades Serentak
Sebelumnya beritanya telah diterbitkan oleh salah satu media dari Kabupaten Lamongan.
Sontak kabar ini pun mengundang rasa solidaritas dari sesama aktivis kepada aktivis LSM FAAM. Mereka kemudian datang ke Desa Gempoltukmloko untuk memastikan kondisi proyek yang menjadi sorotan tersebut.
“Saat kami cek ke lokasi, yang jelas sudah terbukti kalau jalan rabat beton tersebut sudah retak. Padahal baru 3 minggu pengerjaan,” kata Agus Subekti dari KORAK.
Dari kantor Desa Gempoltukmloko, mereka ke kantor Kecamatan Sarirejo dengan maksud menemui Camat untuk melakukan konfirmasi perihal pembangunan jalan rabat beton.
Sekaligus bermaksud melaporkan perangkat Desa Gempoltukmloko yang absen saat jam kerja, hanya saja sayangnya Camat Sarirejo tidak ada di kantornya, begitu juga Sekretaris Camat Sarirejo.
Baca juga :
Menguatkan Peran Media di Tahun Politik
Apakah Wartawan Yang Melakukan Pemberitaan Keliru Dapat Dipidanakan?
Setelah dari kantor Kecamatan mereka ke Polsek Sarirejo. Di kantor Polsek, mereka ditemui oleh Kapolsek Iptu Prasetyo yang didampingi Kanit Reskrim Wiyata
Kedatangan mereka ke Polsek Sarirejo untuk mengkonfirmasi kebenaran adanya laporan oleh Kades Gempoltukmloko terhadap Aktivis LSM FAAM.
“Atas laporan Polisi tentang dugaan tindakan bikin gaduh, intimidasi ataupun memeras di kantor Desa Gempoltukmloko yang dituding dilakukan oleh anggota LSM FAAM dan wartawan yang konfirmasi ke Kades Gempoltukmloko, setelah kami konfirmasi ke Polsek Sarirejo melalui pernyataan Kapolsek dan Kanit Reskrim bahwa tidak ada laporan yang masuk ke Polsek,” ujar Indra Susanto.
Baca juga :
Ketum PWRI ucapkan selamat atas dilantiknya Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri
Serap Aspirasi Masyarakat, Polda Kaltm Gelar Program Jumat Curhat
Usai dari Polsek Sarirejo, mereka menuju kantor media yang mempublikasikan tudingan intimidasi oleh Anggota LSM FAAM dan wartawan kepada Kades Gempoltukmloko.
“Saat kami datangi kantor media tersebut, menurut warga sekitar, kantornya sudah satu tahun tidak beroperasi,” kata Mei Teguh P. dari PWDPI.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota LSM FAAM dan beberapa wartawan datang ke kantor Desa Gempoltukmloko untuk melakukan konfirmasi terkait bangunan rabat beton tersebut kepada Kades.
Baca juga :
DPR Sepakati Usulan Kenaikan Dana Desa Rp 2 Miliar Per Tahun
Polri Segera Tangkap Nara Hubung di Flyer Tolak Wakapolri
Namun kedatangan anggota LSM FAAM, Achmad Baidowi dan dua temannya tersebut ditanggapi lain oleh Kepala Desa Gempoltukmloko, Ach. Daim. Mirisnya, Daim menuding bahwa dirinya diintimidasi oleh aktivis LSM FAAM dan hendak memerasnya.
Akhirnya, tudingan tersebut berujung somasi oleh Kades. (Tim SBN)