OKU, SudutBerita News | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU menggelar Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten OKU masa persidangan ke 3 tahun sidang 2023 dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023 dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum anggota Dewan. Selasa (18/07/2023). Sekira Pukul 21.00 wib.
Baca juga :
Kejagung Akan Periksa Kembali Airlangga Hartarto Pekan Depan
Relawan YPN Terus Lakukan Kegiatan Bakti Sosial

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua I Yudi Purna Nugraha, SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH serta dihadiri Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri ,PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah Pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten OKU, perwakilan Polres OKU, perwakilan Kodim 0403 OKU, perwakilan CPM OKU, dan tamu undangan lainnya.
Bac juga :
Ketua DPD LPK Kaltim Sebut Kajari Kubar Lamban Proses Dugaan Korupsi KWH Listrik
Forum Petani Kelapa Sawit Lakukan Diskusi, Perjuangkan Hak Petani Plasma Sawit Kutim
Didalam rapat ini, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyampaikan Paparan jawaban, tanggapan dan penjelasannya terhadap 8 pandangan fraksi fraksi DPRD OKU yang telah di sampaikan dalam sidang paripurna sebelumnya.
Di penghujung jawaban Pj Bupati atas pandangan fraksi fraksi DPRD, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengatakan, dalam menanggapi semua materi Pandangan Umum yang disampaikan Anggota Dewan Yang Terhormat, kami telah berupaya menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan, usul, saran, maupun himbauan yang disampaikan Anggota Dewan Yang Terhormat secara cermat. Namun demikian, kami menyadari bahwa materi jawaban yang telah kami sampaikan ini mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan Anggota Dewan Yang Terhormat.
Untuk itu terhadap hal-hal yang perlu penjelasan dan pembahasan lebih lanjut kiranya dapat dibicarakan pada tahapan berikutnya.”ujar Pj Bupati OKU.
Medi/Red














Respon (1)