Kutai Barat, SudutBerita News | Kapolsek Bentian Besar, Polres Kutai Barat, AKP Edy Hariyanto SH., MH., mengingatkan warga tentang bahaya truk yang bermuatan melebihi kapasitasnya.
Hal itu disampaikan saat Kapolsek bersama anggota melaksanakan program Jumat curhat (21/07/23) dengan mendatangi warga yang sedang berkumpul di warung makan di kampung Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat.
” Polsek Bentian Besar menyampaikan permasalahan terkait muatan truk yang melebihi beban yang bisa mengakibatkan kecelakaan, baik truk muatan umum maupun buah sawit,” ujar Kapolsek Edy.
Baca juga :
Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional
Edy mengatakan, Truk yang melintas di jalan umum dengan muatan yang melampaui batas kapasitas muatan sangat membahayakan, baik bagi kendaraan tersebut maupun juga bagi pengguna jalan lainnya.
“Perlu diimbau kepada pengelola transportasi sawit agar mentaati peraturan, muatan tandan buah sawitnya jangan berlebihan.” tegasnya.
Baca juga :
Ketua DPD PAN OKU Yudi Purna Nugraha SH Terima Kunjungan Kapolres Oku AKBP Arif Harsono S.IK
Kejagung Akan Periksa Kembali Airlangga Hartarto Pekan Depan
Dalam kegiatan Kapolsek Edy juga mengharapkan kepada masyarakat Kampung Dilang Puti untuk bisa menyampaikan keluhan dan masukannya sehingga dapat tercapainya situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan disambut positif oleh warga, dan mereka meminta agar dijadwalkan kegiatan dalam penertiban muatan sawit yang berlebihan.
Giat diperkuat oleh Briptu Irham, Briptu Arjuna dan dipimpin langsung Kapolsek.
Kris/Red