Scroll untuk baca artikel
DKI JAKARTAHukum dan Keamanan

Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

125
×

Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto penuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022 [Foto Detikcom]
Example 728x250

Jakarta, SudutBerita News | Menko Perekonomian Airlangga Hartarto penuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022

Airlangga tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.24

Berita terkait :

Kejagung Akan Periksa Kembali Airlangga Hartarto Pekan Depan

Baca juga :

Peringati HUT Adiyaksa ke-63, Kejari Kubar Laksanakan Upacara Melalui Zoom

Korupsi BTS 4G Kominfo: Kejagung Wajib Periksa Pernyataan dan Opini Audit BPK

Dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah dan turunannya ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Ketiga di antaranya berasal dari pihak perusahaan.

Ketiga tersangka dari pihak perusahaan itu yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Baca juga :

Soal Kriteria Cawapres Ganjar, Sandiaga: Sepakat, Harus Ada Loyalty Redaksi SBN 24 Juli 2023

Sejumlah Pensiunan TNI-Polri Dukung Prabowo Sebagai Capres 2024

Sementara dua orang lain yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Kelima koruptor itu juga telah diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, putusan itu disayangkan oleh jaksa lantaran vonis yang dijatuhkan dinilai terlalu rendah.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Example 728x250 Example 728x250