Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KeamananLampung UtaraTNI/POLRI

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Penguatan Pemberantasan Kejahatan dan Aksi Premanisme di Polres Lampung Utara

75
×

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Penguatan Pemberantasan Kejahatan dan Aksi Premanisme di Polres Lampung Utara

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara, SudutBerita News | Tulang Bawang – Pusat Penelitian dan Pengembangan Polisi Republik Indonesia (Puslitbang Polri), melakukan penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme, di Polres Lampung, Polda Lampung. Selasa (25/7/23).

Tim dari Puslitbang Polri yang datang yakni Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK, selaku Ketua Tim, dengan anggota, AKBP Widi Setiawan, SIK, MH, Penata TK I Insan Firdaus, SH, MH, dan Penata Budi Prayitno, A.Md.

Bac juga :

Polres Lampung Utara Amankan Pelantikan 91 Kades Terpilih

Turun Langsung Kelapangan, Relawan YPN Bantu Masyarakat Dapatkan Kartu Indonesia Sehat

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, diwakili oleh Waka Polres Kompol Dwi Santosa, dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan di Polres Lampung Utara.

Ketua Tim Puslitbang Polri dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk penelitian dan pengembangan ilmu teknologi dalam peningkatan kemampuan Polri guna memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait harkamtibmas.

“Seiring dengan peningkatan kriminalitas yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan kekerasan dan tentunya mengancam fisik, sehingga merugikan orang lain baik materi maupun nyawa, maka sudah menjadi tugas Polri untuk melakukan tindakan preemtif, preventif dan gakkum,” ucap Kombes Saefuddin.

Baca juga :

PKB Tolak Keras Wacana Duet Prabowo-Erick Thohir

Soal Kriteria Cawapres Ganjar, Sandiaga: Sepakat, Harus Ada Loyalty Redaksi SBN 24 Juli 2023

Lanjutnya, adanya data peningkatan kejahatan jalanan yang terjadi di Indonesia, sehingga membuat kami turun langsung melakukan penelitian di Polres-Polres agar penanganannya bisa berjalan dengan maksimal.

“Penelitian yang kami lakukan yakni dengan survei dan wawancara atau focus group discussion (FGD), dengan harapan nantinya kami akan mendapatkan penilaian dan persepsi dari warga terhadap penegakan hukum kejahatan jalanan,” papar perwira dengan melati tiga dipundaknya.(*)

Dhoni/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250